HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) semakin marak di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebut saja di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Buol dan di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) Kelurahan Poboya dan Vatutela, Kota Palu
Data dari yang diperoleh wartawan, terdapat sejumlah lokasi pertambangan ilegal di dalam konsesi PT CPM.
Metode yang digunakan oleh penambang ilegal di area ini ada dua, yaitu sistem perendaman yang menggunakan bahan kimia dalam jumlah besar dan metode manual dengan cara menggali lubang untuk kemudian diolah di tromol.
Maraknya aktivitas ilegal ini dinilai karena tidak seriusnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.
Adapun upaya sosialisasi yang dilakukan, khususnya oleh Polresta Palu kepada penambang ilegal di Poboya dan Vatutela dianggap hanya gertak sambal.
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah pernah berjanji melakukan sosialisasi, maka akan disusul dengan tindakan penertiban yang direncanakan akan dilakukan secara humanis.
Kata Barliansyah akhir bulan lalu, langkah penertiban segera diambil dalam waktu dekat, sekira September. Namun sampai hari ini, langkah-langkah yang dimaksud belum terlihat.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna juga pernah menyebut pihaknya berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif dari penambangan ilegal ini melalui sosialisasi yang intensif dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun mendukung langkah yang diambil oleh Polresta Palu dalam upaya memberantas PETI di wilayah Poboya dan sekitarnya.
Akan tetapi, dirinya ia mempertanyakan minimnya informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan oleh aparat.
Menurut Muslimun, keterbukaan informasi ini sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya.
“Kita belum tahu sampai di mana progresnya karena tidak pernah diumumkan ke publik. Jika penertiban dilakukan dengan serius, harusnya ada publikasi yang jelas. Dengan begitu, DPRD juga memiliki kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi apa yang dilakukan,” ujar Muslimun, Selasa (18/09/2024).
Ia juga mempertanyakan janji kepolisian untuk menertibkan tambang ilegal di Poboya. Sebab, sejauh ini, aktivitas tersebut masih terus berlangsung.
“Yang menjadi pertanyaan besar, berapa banyak PETI yang masih beroperasi di atas sana? Jangan-jangan ini hanya gertak sambal,” tanya Muslimun.
Politisi Partai NasDem ini menyatakan, sejauh ini tidak ada hasil yang jelas dari upaya atau janji yang diberikan pihak kepolisian tersebut, khususnya terkait berapa banyak tambang ilegal yang sudah ditindak.
“Kalau memang ilegal, harus segera diusut dan ditindak tegas. Teman-teman DPRD Kota Palu mempertanyakan keseriusan Polresta. Sudah sampai mana progresnya? Ini penting, karena masyarakat berhak tahu,” kata Muslimun.
Ia juga mengingatkan bahwa keseriusan dalam memberantas PETI harus disertai dengan transparansi.
“Kita tidak mau kasus ini seperti pepatah jeruk makan jeruk, di mana penegakan hukum berjalan di tempat dan akhirnya hanya menjadi gertakan tanpa aksi nyata,” tekannya.