Home / Morowali Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Kejati Sulteng Selidiki Dugaan Korupsi Perizinan Tersus PT CMS di Morut

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai menyelidiki dugaan korupsi perizinan dan pelanggaran tata ruang pembangunan terminal khusus (tersus) milik PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Morowali Utara (Morut).

Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-06/P.2/Fd.1/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan perizinan tersus PT CMS di Morut yang diduga mengandung sejumlah pelanggaran.

Berbagai pelanggaran disinyalir mencakup manipulasi data, pelanggaran hak masyarakat, hingga maladministrasi perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Padahal, dalam dokumen lampiran Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), pelaku usaha wajib memulai pekerjaan pembangunan tersus paling lambat dua tahun sejak sertifikat diterbitkan. Izin Tersus PT CMS diketahui terbit pada 27 Juli 2023.

Baca juga  BPJN Sulteng Gandeng Perusahaan Milik Eks Terpidana Korupsi Garap Proyek Jalan Kebun Kopi

Namun, sampai saat ini atau sekitar 2 tahun 10 bulan setelah izin diterbitkan, pembangunan fisik Tersus tersebut diduga belum pernah direalisasikan di lapangan.

Di sisi lain, pihak Syahbandar Kabupaten Morut kabarnya telah menerbitkan izin operasional jetty untuk tersus tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data pelaporan, permufakatan jahat, serta indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi yang melibatkan pihak perusahaan dengan oknum penyelenggara negara

Baca juga  HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi

Selain itu, muncul dugaan bahwa kewajiban penyampaian laporan perkembangan pembangunan Tersus setiap tiga bulan kepada penyelenggara pelabuhan setempat tidak pernah dilakukan atau disampaikan menggunakan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian bilang tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta meminta keterangan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

“Untuk pihak yang diminta keterangan, belum ada info dari Pidsus,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut
Walhi Sulteng gelar jumpa pers terkait catatan dampak industri nikel dan hak gugat organisasi lingkungan hidup, Sabtu (14/12/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara
Banjir bandang menerjang Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morut: 1 Tewas dan 3 Luka
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

Morowali Utara

Jeffisa Putra-Ruben Hehi Gugat KPU Morowali Utara ke MK
Bung Jeff tekankan pentingnya junjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Tekankan Pentingnya Junjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Instagram @muhammadakbarsupratman

Morowali Utara

Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut
Sejumlah warga Desa Menyo'e dan tokoh adat suku Wana mendukung aktivitas PT CAS di Morowali Utara. (Sumber: Istimewa)

Morowali Utara

Kades Menyo’e dan Tokoh Adat Suku Wana Dukung PT CAS Lanjutkan Aktivitas di Morowali Utara