Home / Morowali Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Kejati Sulteng Selidiki Dugaan Korupsi Perizinan Tersus PT CMS di Morut

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai menyelidiki dugaan korupsi perizinan dan pelanggaran tata ruang pembangunan terminal khusus (tersus) milik PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Morowali Utara (Morut).

Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-06/P.2/Fd.1/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan perizinan tersus PT CMS di Morut yang diduga mengandung sejumlah pelanggaran.

Berbagai pelanggaran disinyalir mencakup manipulasi data, pelanggaran hak masyarakat, hingga maladministrasi perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Padahal, dalam dokumen lampiran Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), pelaku usaha wajib memulai pekerjaan pembangunan tersus paling lambat dua tahun sejak sertifikat diterbitkan. Izin Tersus PT CMS diketahui terbit pada 27 Juli 2023.

Baca juga  Ronny Tanusaputra Sesalkan Pemberitaan Tentang Dirinya Soal Dugaan Korupsi Gedung DPRD Morut

Namun, sampai saat ini atau sekitar 2 tahun 10 bulan setelah izin diterbitkan, pembangunan fisik Tersus tersebut diduga belum pernah direalisasikan di lapangan.

Di sisi lain, pihak Syahbandar Kabupaten Morut kabarnya telah menerbitkan izin operasional jetty untuk tersus tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data pelaporan, permufakatan jahat, serta indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi yang melibatkan pihak perusahaan dengan oknum penyelenggara negara

Baca juga  Mantan Bupati Morut Dieksekusi gegara Kasus Korupsi

Selain itu, muncul dugaan bahwa kewajiban penyampaian laporan perkembangan pembangunan Tersus setiap tiga bulan kepada penyelenggara pelabuhan setempat tidak pernah dilakukan atau disampaikan menggunakan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian bilang tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta meminta keterangan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

“Untuk pihak yang diminta keterangan, belum ada info dari Pidsus,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

(Red)

Share :

Baca Juga

Stafsus Menteri Pertanian, Yesiah Ery Tamalagi dorong petani pingkar tambang di Morut sokong kebutuhan pangan pekerja/Ist

Morowali Utara

Stafsus Menteri Pertanian Dorong Petani Lingkar Tambang di Morut Sokong Kebutuhan Pangan Pekerja
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, Walhi dan Jatam Desak Pemerintah Evaluasi Total PT GNI
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia
Fasilitas site camp CV Surya Amindo Perkasa SAP hancur diterjang banjir bandang, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diterjang Banjir Kiriman: Camp CV SAP di Morut Luluh Lantak, Karyawan Jadi Korban
SPPT-FRAS Sulteng menggelar konferensi pers terkait konflik agraria antara PT ANA dan masyarakat Petasia Timur, Kamis (9/5/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Serikat Petani-FRAS Sebut Pemprov Sulteng Tak Transparan Tangani Konflik Masyarakat dan PT ANA
Seorang buruh PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) bernama Ruly Alif Tauhid mengalami kecelakaan kerja hingga membuatnya kehilangan pergelangan tangan/Ist

Morowali Utara

Buruh PT GNI Alami Kecelakaan Kerja, Walhi Sulteng Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Trinusa Group tanam ribuan pohon peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia/Ist

Morowali Utara

Trinusa Group Tanam Ribuan Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Jurnalis Indosiar, Syamsuddin Tobone/Ist

Morowali Utara

Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum