Home / Morowali Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Kejati Sulteng Selidiki Dugaan Korupsi Perizinan Tersus PT CMS di Morut

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai menyelidiki dugaan korupsi perizinan dan pelanggaran tata ruang pembangunan terminal khusus (tersus) milik PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Morowali Utara (Morut).

Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-06/P.2/Fd.1/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan perizinan tersus PT CMS di Morut yang diduga mengandung sejumlah pelanggaran.

Berbagai pelanggaran disinyalir mencakup manipulasi data, pelanggaran hak masyarakat, hingga maladministrasi perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Padahal, dalam dokumen lampiran Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), pelaku usaha wajib memulai pekerjaan pembangunan tersus paling lambat dua tahun sejak sertifikat diterbitkan. Izin Tersus PT CMS diketahui terbit pada 27 Juli 2023.

Baca juga  Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia

Namun, sampai saat ini atau sekitar 2 tahun 10 bulan setelah izin diterbitkan, pembangunan fisik Tersus tersebut diduga belum pernah direalisasikan di lapangan.

Di sisi lain, pihak Syahbandar Kabupaten Morut kabarnya telah menerbitkan izin operasional jetty untuk tersus tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data pelaporan, permufakatan jahat, serta indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi yang melibatkan pihak perusahaan dengan oknum penyelenggara negara

Baca juga  Komnas HAM Sulteng Soroti Penetapan Tersangka Jurnalis Heandly Mangkali

Selain itu, muncul dugaan bahwa kewajiban penyampaian laporan perkembangan pembangunan Tersus setiap tiga bulan kepada penyelenggara pelabuhan setempat tidak pernah dilakukan atau disampaikan menggunakan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian bilang tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta meminta keterangan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

“Untuk pihak yang diminta keterangan, belum ada info dari Pidsus,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

(Red)

Share :

Baca Juga

Sempat tersesat, 6 pendaki Gunung Ponteo'a Morut ditemukan selamat, Selasa (24/12/2024)/Ist

Morowali Utara

Sempat Tersesat, 6 Pendaki Gunung Ponteo’a Morut Ditemukan Selamat
Ketua DPD II Golkar Morut, Warda Dg Mamala/Ist

Morowali Utara

Warda Dg Mamala Dukung Arus Abdul Karim Jadi Ketua Golkar Sulteng Lagi
Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali Utara

Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah

Morowali Utara

Situasi di PT GNI Semakin Kondusif, Aktivitas Perusahaan Berjalan Normal
PT Halmahera Internasional Resources (HIR) memastikan perbaikan lingkungan di aliran Sungai Ance Ombo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Tindaklanjuti Usulan DPRD Morut, PT HIR Komitmen Perbaiki Kualitas Air Bersih SPAM Petasia
Tim SAR berhasil menemukan Andika Lakoro (32), pria yang hilang diterkam buaya di Kabupaten Morowali (Morut), Sulawesi Tengah, Jumat (07/02/2025)/Ist

Morowali Utara

Warga di Morowali Utara Ditemukan Tewas Usai Diterkam Buaya
Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru meninjau lokasi kebakaran PT GNI di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah/DPR RI

Morowali Utara

2 Karyawan Tewas Terbakar, Komisi VII DPR RI Temukan Banyak Pelanggaran di PT GNI Morut