Home / Palu

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:31 WIB

Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Selama 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Pungli

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu terkait dugaan kasus pungli, Rabu (27/7/2022)/Ist

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu terkait dugaan kasus pungli, Rabu (27/7/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu, Rabu (27/7/2022).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kantor yang berlokasi di Jalan Kartini, Kota Palu tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat memastikan penggeledahan dilakukan penyidik tidak mengganggu proses pelayanan di Kantor Pertanahan Palu.

Baca juga  Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru

“Aktivitas pelayanan di kantor dan loket masih berlangsung seperti hari biasa,” katanya.

Penyidik melakukan penggeledahan selama tujuh jam berdasarkan Surar Penyidikan Nomor Print- 03/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print- 161/P.2.5/Fd.1/07/2022 tanggal 25 Juli 2022.

Hasilnya, penyidik Kejati Sulteng membawa satu box plastik besar berisikan sejumlah dokumen, uang dan barang bukti lainnya.

Baca juga  Kantor BPKAD Donggala Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Reza menerangkan bukti permulaan ini nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan sosok tersangka.

“Penggeledahan dan penyitaan dilakukan guna membuat terang tindak pidana serta untuk mencari bukti permulaan yang cukup. Saya telah berpesan kepada penyidik agar tindakan mereka jangan sampai mengganggu jalannya pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Palu,” pungkas Reza. (Slh)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Palu Dilaporkan ke Polisi
Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Palu

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat
Situasi depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, kembali memanas, Kamis (12/2/2025). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Demo Nyaris Ricuh, Massa Ber-Siga Goyang Pagar Kantor CPM Tuntut Keadilan
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Penyidik Polresta Palu Tak Bawa Surat Tugas, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan
Seorang wanita berorasi dan menyebut Rusdy Mastura sebagai "The Next King of Lip Service" dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024)/hariansulteng

Palu

Tiba di Sulteng, Presiden PKS Bakal Lantik Pengurus Ranting se-Kota Palu Besok
IMM Sulteng gelar dialog publik bertema "Pertambangab PT CPM Ancam Konfik Sosial dan Kerusakan Linkungan", Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup