HARIANSULTENG.COM, PALU – Rutan Kelas IIA Palu membuat sebuah terobosan dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan.
Di penghujung 2023, Rutan Palu siap menerapkan layanan kepada masyarakat melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berbasis digital.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan menjadikan pelayanan publik di Rutan Palu dapat lebih praktis, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Sistem digitalisasi ini nantinya membuat semua jenis pelayanan dapat lebih mudah dan cepat. Misalnya pengunjung tidak perlu menulis nama secara manual, cukup sampaikan kepada petugas. Data-data menyangkut warga binaan sudah by sistem,” kata Kepala Rutan Palu, Yansen, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, rumah tahanan yang berlokasi di Jalan Bali, Kota Palu itu juga telah menyiapkan ruang tunggu bagi setiap pengunjung maupun keluarga warga binaan yang datang.
Ruangan tersebut telah dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC, serta penataan jumlah tempat duduk yang memadai.
“Jadi ruangan ini sudah dibuat sedimikian rupa untuk pengunjung merasa nyaman. Daripada menunggu di luar terasa panas, jadi bisa manfaatkan ruangan tertutup ini karena sudah dilengkapi pendingin ruangan,” ungkapnya.
Yansen menambahkan, penggunaan sistem digital dalam setiap layanan pemasyarakatan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
Sebab setiap layanan kunjungan pengaduan, informasi maupun semacamnya dapat dipantau secara transparan dan realtime.
“Semua pelayanan dilaksanakan secara terpadu. Tidak ada celah terjadinya suap atau pungli,” imbuh Yansen.
(Fat)