Home / Palu

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma ‘Gertak Sambal’ Polisi

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Ia juga menyarankan pentingnya membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, dalam menghadapi masalah PETI dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, kolaborasi yang erat antara semua pihak sangatlah penting.

Lanjut dia, masyarakat, DPRD, pemerintah, dan aparat kepolisian harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang ada di Poboya dapat dikelola dengan baik, tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Dampak Lingkungan dari Merkuri

Aktivitas PETI diyakini menggunakan bahan kimia dalam pengolahan material dari batu menjadi emas murni. Dua bahan kimia yang paling dikenal adalah sianida dan merkuri.

“PETI pasti menggunakan merkuri, dan merkuri adalah bahan kimia berbahaya. Jika limbahnya dibuang langsung ke sungai, dampaknya akan sangat merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya air tersebut,” ungkap Muslimun.

Mantan Ketua LPS-HAM Sulteng ini khawatir, penggunaan merkuri dalam penambangan emas sering kali menyebabkan pencemaran air dan tanah, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca juga  Irmayanti Pettalolo Lepas Kontingen Kota Palu Menuju Utsawa Dharma Gita XV Morowali Utara

Muslimun menekankan bahwa jika terbukti PETI di Poboya menggunakan merkuri secara ilegal, maka harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Tangkap pelakunya dan hentikan aktivitas tambangnya,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan rantai distibusi merkuri. Siapa penjualnya dan dari mana asalnya.

“Jika polisi serius, mereka harus mengusut rantai distribusi ini,” tegasnya.

Ada Aktivitas PETI di Dekat Subkon CPM

Dari hasil identifikasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng), ada empat titik utama aktivitas tambang ilegal yang menggunakan sistem perendaman, mulai dari belakang Gong Perdamaian hingga wilayah Vatutela di Kelurahan Tondo. Aktivitas ilegal ini makin meluas di dua keluarahan di Kota Palu itu.

“Di Poboya dan Vatutela, ada empat titik utama kegiatan pertambangan ilegal yang menggunakan metode perendaman. Lokasinya tersebar mulai dari belakang Gong Perdamaian, ada juga di dekat kawasan perkantoran PT AKM (Perusahaan Sub Kontraktor PT CPM) hingga ke Vatutela Kelurahan Tondo,” ungkap Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, tiga hari lalu.

Baca juga  PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong

Taufik mengungkap bahwa keberadaan penambang tradisional yang menggunakan tromol sudah ada sejak lama, berkisar tahun 2007/2008. Hingga saat ini, aktivitas tersebut masih berlangsung, meskipun beberapa upaya penindakan telah dilakukan.

“Namun, dalam banyak kasus, yang menjadi sasaran penindakan hanya para pekerja di lapangan, sementara pemodal besar dan cukong di balik aktivitas tambang ilegal tersebut tak tersentuh hukum,” katanya.

Dari catatan JATAM sejak 2017, aparat hukum cenderung menindak hanya para pekerja lapangan dan penambang kecil yang menggunakan tromol.

“Ini terjadi lagi pada tahun 2018 ketika isu penggunaan merkuri dalam tambang ilegal ramai diperbincangkan. Namun, para pemain besar yang menyediakan alat berat, modal, dan bahan kimia tidak pernah tersentuh oleh hukum. Ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap para pemodal dan otak di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ungkap Taufik.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jadi narasumber acara podcast/Ist

Palu

Hadianto Sebut Jabatan Wali Kota Palu sebagai Mediator antara Warga dan Pemerintah
BPSK Palu menggelar jumpa pers akhir tahun, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Konsumen Bisa Melapor ke BPSK Kota Palu Jika Dirugikan, Begini Caranya
YBH Hijau Hitam usai penandatanganan MoU pendampingan hukum dengan Paguyuban Usaha Barang Bekas dan Peduli Lindungan Kota Palu, Jumat (17/12/2021)/Ist

Palu

Dirikan YBH Hijau Hitam, Pemuda di Palu Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Gubernur Anwar Hafid melantik komisoner Komisi Informasi Sulteng periode 2025-2029, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Penetapan Komisioner KI Sulteng 2025-2029 Digugat ke PTUN Palu
Swiss Belhotel di Jalan Manonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Miliki Lisensi Resmi, Swiss Belhotel Palu Adakan Nobar Piala Dunia 2022 Bertabur Promo
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP-Satlinmas Jelang Voting Day Pilkada 2024
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Operasi Madago Raya Diperpanjang, Memasuki Tahap III Tahun 2022
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan, Wali Kota Palu: Wajib Pasang Tirai