Home / Palu

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi berhasil menangkap seorang pria inisial RGA yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu.

RGA dibekuk personel Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat (22/11/2024).

Baca juga  Lima Pejabat Utama Polresta Palu Dirotasi, Berikut Daftarnya

Selain 1 kilogram sabu, ujar Djoko, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Kejaksaan Segera Proses Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Djoko pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Andi Nur B Lamakarate/hariansulteng

Palu

Andi Nur Lamakarare Bicara Peluang Menambah Pundi-pundi Daerah dari Tambang Emas dan Batuan
Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi pusat peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) tahun 2024/hariansulteng

Palu

Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Pemudik padati Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022)/hariansulteng

Palu

Lebaran Makin Dekat, Jadwal Kapal Pelni di Pantoloan Tersisa Dua Kali Keberangkatan Akhir April
Koalisi Organisasi Pers kecam tindakan represif polisi tangani unjuk rasa mahasiswa di Palu, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu