Home / Palu

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi berhasil menangkap seorang pria inisial RGA yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu.

RGA dibekuk personel Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat (22/11/2024).

Baca juga  Bupati Tolitoli dan Morowali Saksikan Wisuda Universitas Terbuka Palu

Selain 1 kilogram sabu, ujar Djoko, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  2 Tahun 9 Bulan Jabat Wakapolda Sulteng, Brigjen Hery Santoso Digantikan Soeseno Noerhandoko

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Djoko pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, KPU Palu Minta Segera Diganti
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan
Satu korban hanyut terseret arus air terjun Wera ditemukan di Sungai Palu, Rabu pagi (28/2/2024)/Ist

Palu

Satu Korban Hanyut Terseret Arus Air Terjun Wera Ditemukan di Sungai Palu
Sejumlah suporter Persipal Palu menggelar demonstrasi tolak pemberhentian kompetesi Liga 2 di Bundaran Tugu Nol kilometer, Sabtu (14/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tolak Pemberhentian Liga 2, Massa Persipal Mania Bentangkan Spanduk ‘PSSIKOPAT’
Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng
Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan
Potret rumah bekas 'Tangga Banggo', lokasi pertemuan raja dan tetua Adat di Palu berada di simpang Jalan Rambutan - Jalan Durian, Kelurahan Siranindi/hariansulteng

Palu

Potret Rumah Bekas ‘Tangga Banggo’, Lokasi Pertemuan Raja dan Tetua Adat di Palu