Home / Palu

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi berhasil menangkap seorang pria inisial RGA yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu.

RGA dibekuk personel Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat (22/11/2024).

Baca juga  Aksi Seribu Lilin di Palu untuk Korban Ledakan Tungku Smelter: Hilirisasi Tahi Minyak

Selain 1 kilogram sabu, ujar Djoko, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Mengaku Wakapolda hingga Dirreskrimsus Polda Sulteng, Polisi Ringkus Pria Pemeras Pengusaha

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Djoko pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat
Ilustrasi restoran/Ist

Palu

Jelang Nataru, Pemkot Palu Batasi Jam Operasional Restoran Hingga Pukul 22.00 Wita
Pemerintah Kota Palu resmi memberangkatkan peserta program Mudik Gratis 2025 dari Kota Makassar menuju Kota Palu, Sabtu (22/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gunakan 3 Armada Bus, Pemkot Palu Berangkatkan 100 Peserta Mudik Gratis dari Makassar
Kebakaran melanda Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (29/3/2022) malam/hariansulteng

Palu

Kebakaran Landa Pasar Inpres Jelang Ramadan, Pedagang Panik Selamatkan Barang
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered
Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung hadiri pelantikan pengurus MD KAHMI Palu, Minggu (28/8/2022)/hariansulteng

Palu

Presidium MN KAHMI Ungkap Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Musyawarah Nasional
Karangan bunga ucapan belasungkawa memenuhi sekitar rumah Om Kota, Kamis (4/8/2022)/hariansulteng

Palu

Gubernur Hingga Wali Kota Palu Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Om Kota
Ilustrasi tahanan/Ist

Palu

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu