HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian terus menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan seorang juru parkir (jukir) di depan gerai Alfamidi, Jalan Tombolotutu, Kota Palu.
Korban bernama Dedi meninggal terkena tembakan usai terlibat perkelahian dengan anggota Propam Polda Sulteng, Aipda AA.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby mengatakan, Aipda AA sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat pertengkaran tersebut.
Lantaran Dedi terus menyerang menggunakan parang, Aipda AA mengarahkan tembakan ke tubuh korban.
Dedi sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) dini hari.
“Untuk (peluru) di tubuh korban saya belum tahu pasti. Namun, peluru yang keluar dari senjata oknum AA ada 7-8 butir,” kata Bobby.
Bobby menyebut Aipda AA hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena terkena tebasan pada bagian tangan.
Ia bilang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan mendalami penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.
“Pemeriksaan dan penanganan untuk inisial AA di Propam, jika mungkin ada kelalaian atau kesalahan prosedur menggunakan senjata api,” tutur Bobby.
(Red)














