Home / Palu

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adhitiawan yang menghebohkan publik masih terus bergulir.

Bayu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan langsung dilakukan penahanan pada 2 September 2024.

Sebelas hari berada di dalam sel, Bayu mengeluh sakit demam disertai sesak napas. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Jumat (13/9/2024) dini hari sekira pukul 02.29 Wita.

Upaya medis terus dilakukan tim dokter. Namun nyawa pria 29 tahun itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 04.57 Wita.

Kematian Bayu ini terasa janggal, terutama oleh pihak keluarga karena mendapati sejumlah luka yang masih mengeluarkan darah di tubuh jenazah.

Dapat Sorotan Komisi III DPR RI

Kasus Bayu Adhitiawan yang meregang nyawa di tengah menjalani proses penahanan mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Pada Jumat (27/9/2024), Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polresta Palu.

Baca juga  Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma

Habiburokhman dan anggota Komisi III lainnya mencecar jajaran Polda Sulteng-Polresta Palu terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Bayu meninggal dunia.

“Tahanan itu berhak mendapat layanan kesehatan, perlakuan yang baik, tidak disiksa. Itu dijamin dalam KUHAP. Jadi apapun penyebab almarhum meninggal, menurut kami sudah termasuk pelanggaran yang harus disikapi dengan baik,” Habiburokhman.

Beda Keterangan Polresta Palu dan Polda Sulteng

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjadi orang yang paling sibuk melayani pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Bayu Adhitiawan.

Barliansyah membantah isu penganiayaan dan menegaskan pihaknya telah berbicara sejujur-jujurnya.

“Tidak ada perbuatan penganiayaan atau perbuatan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia karena kekerasan. Kami sudah bicara sejujur-jujurnya. Tidak ada segala sesuatu yang kami rahasiakan dan kami kondisikan,” tegas Barliansyah.

Namun hal berbeda terungkap saat Polda Sulteng menggelar konferensi pers mengenai kasus Bayu Adhitiawan, Senin malam (30/9/2024).

Baca juga  Puluhan Polisi Bersenjata Siaga di Jembatan Lalove Antisipasi Tawuran Nunu-Anoa

Polda Sulteng mengumumkan telah mengambil alih penanganan kasus, termasuk melakukan penyelidikan atas kematian Bayu.

Hasilnya, dua oknum polisi berinisial Bripda CH dan Bripda M diduga melakukan tindakan penganiayaan. Keduanya telah ditahan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Diduga telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas jaga. Motif penganiayaan kedua oknum karena faktor emosional, merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat,” ucap Kabidpropam Polda Sulteng, Rama Samtana Putra

Kompolnas Turun Gunung

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto mendatangi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Selasa (1/10/2024).

Benny memastikan pihaknya akan mengawasi penanganan kasus tewasnya Bayu yang diduga karena dianiaya dua oknum polisi.

“Kami sudag melihat langsung TKP di ruang tahanan, dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi,” jelas Benny.

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir usai serah terima jabatan di kantornya, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi Pindah Tugas, Ini Penggantinya
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Tak Pandang Bulu, Kapolresta Siap Proses ASN Pemkot Palu Pengguna Narkoba Sampai Pengadilan
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Konser Palu Cinta Palestina, Sabtu (22/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota Hadianto Rasyid, Usman Hadiri Konser Palu Cinta Palestina
Eks member Coboy Junior kembali hibur warga Kota Palu dengan nama grup TBA, Senin (27/2/2023)/hariansulteng

Palu

Setelah 10 Tahun, Eks Member Coboy Junior Kembali Hibur Warga Palu dengan Nama Baru
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024, Senin (15/7/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala, Sasar 10 Pelanggaran
Kadispora Palu, Moh Akhir Armansyah menghadari Sulteng Road to Fornas VII, Minggu (4/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Hadiri Sulteng Road to Fornas VII
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu
Kompleks Alkhairaat Pusat di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bazar UMKM hingga Jalan Sehat Bakal Ramaikan Milad Alkhairaat ke-94, Panitia Siapkan Hadiah Umrah