Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:16 WIB

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered

Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu bereaksi keras atas ujaran kebencian yang telah dilakukan Fuad Plered di akun YouTube pribadinya.

Rektor Unisa, Muhammad Yasin mendesak aparat kepolisian untuk memproses secara hukum Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

“Kami, rektor bersama ketua senat dan seluruh civitas akademika Universitas Alkhairaat, menyikapi pernyataan rasis dan ujaran kebencian terhadap guru kami, Habib Idrus bin Salim Aljufri. Kami mendesak aparat hukum untuk segera memproses secara hukum yang bersangkutan,” kata Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (30/03/2025).

Baca juga  FKUB Sulteng Sebut Pernyataan Fuad Plered yang Hina Guru Tua Ancam Kerukunan

Terdapat lima poin penting isi pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Alkhairaat dalam menyikapi ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi.

Lima poin tersebut yakni mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum saudara Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri.

Kedua, menuntut Fuad untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka dan tanpa syarat dihadapan publik melalui media nasional.

Baca juga  Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian

Ketiga, mendukung sepenuhnya Habib Idrus bin Salim Aljufri untuk menjadi Pahlawan Nasional sebagaimana yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial RI.

Selain itu, mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Pengurus Besar Alkhairaat, proses dan adili Fuad.

Poin terakhir, civitas akademika Universitas Alkhairaat akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada tindakan konkrit dari aparat penegak hukum terhadap saudara Fuad Plered.

(Red)

Share :

Baca Juga

Balai POM Palu melakukan melakukan monitoring terhadap penjualan Cokelat Kinder Joy di pasaran, Selasa (12/4/2022)/Ist

Palu

Diduga Tercemar Salmonella, Balai POM Palu Hentikan Penjualan Kinder Joy di 6 Toko Ritel
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan ke Pasar Inpres Manonda, Senin (21/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tinjau Kondisi Pasar Inpres Manonda Pascabentrok
Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Ilustrasi/Ist

Palu

Tenri Esa Menang Gugatan Lawan BNI Cabang Palu dan BNI Life soal Wanprestasi Perjanjian Asuransi
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar memaparkan aturan mengenai pemasangan APK dan BK, serta menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye/Ist

Palu

15 Ruas Jalan di Palu Jadi Lokasi Terlarang Pemasangan APK, KPU Tampung Masukan Peserta Pemilu
AJI Palu rekrut 23 anggota baru, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Rekrut 23 Anggota Baru, Sekretaris AJI Palu: Jalankan Fungsi Kontrol Secara Bertanggung Jawab
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita menghadiri gala dinner bersama Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis malam (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Gala Dinner Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia