Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:16 WIB

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered

Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu bereaksi keras atas ujaran kebencian yang telah dilakukan Fuad Plered di akun YouTube pribadinya.

Rektor Unisa, Muhammad Yasin mendesak aparat kepolisian untuk memproses secara hukum Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

“Kami, rektor bersama ketua senat dan seluruh civitas akademika Universitas Alkhairaat, menyikapi pernyataan rasis dan ujaran kebencian terhadap guru kami, Habib Idrus bin Salim Aljufri. Kami mendesak aparat hukum untuk segera memproses secara hukum yang bersangkutan,” kata Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (30/03/2025).

Baca juga  Kota Palu Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi 3 Kali Berturut-turut

Terdapat lima poin penting isi pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Alkhairaat dalam menyikapi ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi.

Lima poin tersebut yakni mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum saudara Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri.

Kedua, menuntut Fuad untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka dan tanpa syarat dihadapan publik melalui media nasional.

Baca juga  Palu Diguyur Hujan Lebat, RSUD Undata dan Ruas Jalan Soekarno Hatta Terdampak Banjir

Ketiga, mendukung sepenuhnya Habib Idrus bin Salim Aljufri untuk menjadi Pahlawan Nasional sebagaimana yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial RI.

Selain itu, mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Pengurus Besar Alkhairaat, proses dan adili Fuad.

Poin terakhir, civitas akademika Universitas Alkhairaat akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada tindakan konkrit dari aparat penegak hukum terhadap saudara Fuad Plered.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Pemerintah melaksanakan bersama apel juru parkir se-Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Juru Parkir, Komandan Kodim Palu: Tidak Ada Lagi Premanisme
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Kota Palu 2020, Kamis (18/11/2021) /hariansulteng

Palu

Banyak Pejabat Tak Hadiri Kegiatan, Wali Kota Palu Merasa Diremehkan
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Beredar Kabar Rencana Tawuran Nunu-Anoa, Kapolsek Palu Selatan Pimpin Patroli Malam Ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) bersama OPD terkait membersihkan reklame di sejumlah titik di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin
Pengunjung mengamati ratusan foto gempa Palu 2018 di acara workshop pengurangan risiko bencana Apeksi, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

Pemerintah Pamerkan Ratusan Foto Gempa, Tsunami dan Likuifaksi Palu 2018
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis