Home / Palu

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:53 WIB

Jelang Nataru, Pemkot Palu Batasi Jam Operasional Restoran Hingga Pukul 22.00 Wita

Ilustrasi restoran/Ist

Ilustrasi restoran/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menyiapkan surat edaran terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Surat edaran itu bertujuan untuk menghindari adanya lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota Sulawesi Tengah.

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengatakan, drap surat edaran telah selesai dan tinggal penandatanganan oleh Wali Kota, Hadianto Rasyid.

Baca juga  Sambut Ramadan, Ribuan Umat Muslim di Palu Pawai Obor Keliling Kota

“Jadi karena kita masuk dalam PPKM level 2, maka berlakukan restoran beroperasi hanya sampai pukup 22.00 Wita,” ungkap Reny A Lamadjido, Rabu (15/12/2021).

Reny menuturkan, Pemkot juga tidak memberikan izin untuk membuat kegiatan berpotensi mendatangkan kerumunan.

Baca juga  PKS Resmi Usung Anwar-Reny di Pilgub Sulteng 2024

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah itu juga mengimbau para jemaat segera melakukan vaksinasi sebelum perayaan Natal.

“Tidak ada kerumunan, mungkin kalau dalam ibadah Natal di gereja dibatasi jumlah pengunjungnya. Kalaupun belum melakukan vaksinasi, sudah siapkan gerai vaksinas di puskesmas,” kata Reny. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Central Celebes Strategic Forum (Celestrium) 2024/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Jadi Narasumber Celestrium 2024, Bahas Tantangan Membangun Kota Palu
Ilustrasi - Polresta Palu perketat pemeriksaan terhadap tamu usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar/Ist

Palu

Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polresta Palu Perketat Pemeriksaan Tamu
PT CPM berikan penghargaan terkait K3 kepada PT AKM/Ist

Palu

Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal
Tim SAR menyusuri sungai mencari seorang warga yang hilang usai melompat dari Jembatan Lalove, Selasa (14/5/2024)/Ist

Palu

Basarnas Terjunkan 10 Personel Cari Orang Hilang Usai Lompat dari Jembatan Lalove Palu
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior