Home / Sulteng

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:08 WIB

Mengaku Wakapolda hingga Dirreskrimsus Polda Sulteng, Polisi Ringkus Pria Pemeras Pengusaha

Polisi meringkus residivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng di Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

Polisi meringkus residivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng di Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polisi meringkus residivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Tak hanya Polda Sulteng, pelaku berinisial SAN ini diketahui juga pernah mengaku sebagai pejabat beberapa polda lain.

Modus yang dilakukan yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun WhatsApp dengan foto profil hasil pejabat Polda Sulteng yang ada di internet.

Baca juga  Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Sabtu (01/02/2025).

Dikatakan Djoko, pelaku menggunakan nomor 6281293100591 sebagai Wakapolda Sulteng, dan 6281353048067 sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Selanjutnya, ujar dia, uang yang diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Di sinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.

Baca juga  Wacana Duet Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilgub 2024, PKB Sulteng: Belum Ada Keputusan

Modus serupa pernah dilakukan pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat polda lain, seperi Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim.

ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus di atas,” ucap Djoko.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Korem 132/Tadulako menggelar upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-77, Kamis (15/12/2022)/Ist

Sulteng

Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD, Danrem 132/Tadulako Bacakan Amanat Jenderal Soedirman
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (15/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dibuka Presiden Jokowi, Wawali Palu Hadiri Musnaslub Apeksi 2023 di Bogor
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura/hariansulteng

Sulteng

Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Eril, Gubernur Cudy: Pemprov Sulteng Turut Berduka
Literasi keuangan jadi kunci sukses UMKM Sulteng/Ist

Sulteng

Literasi Keuangan Jadi Kunci Sukses UMKM Sulteng
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gandeng Alfamidi sukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)/istimewa

Palu

BNN Sulteng Gandeng Alfamidi Sukseskan Program P4GN
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa/Ist

Sulteng

Namanya Dicatut Via WhatsApp, Sekdaprov Sulteng Imbau Warga Waspada Penipuan
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata hadiri pemaparan survei lapangan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Lariang, Selasa (23/5/2023)/hariansulteng

Sigi

Jamin Kemudahan Investasi, Bupati Sigi Wanti-wanti Jajarannya Tak Lakukan Pungli
Ilustrasi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako/Ist

Sulteng

Komentari Reaksi Dekanat atas Kritikan BEM, Mahasiswa FEB Untad Heran Nilai Skiripsinya Berubah Jadi E