HARIANSULTENG.COM – Polisi meringkus residivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.
Tak hanya Polda Sulteng, pelaku berinisial SAN ini diketahui juga pernah mengaku sebagai pejabat beberapa polda lain.
Modus yang dilakukan yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun WhatsApp dengan foto profil hasil pejabat Polda Sulteng yang ada di internet.
“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Sabtu (01/02/2025).
Dikatakan Djoko, pelaku menggunakan nomor 6281293100591 sebagai Wakapolda Sulteng, dan 6281353048067 sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.
Selanjutnya, ujar dia, uang yang diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.
“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Di sinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.
Modus serupa pernah dilakukan pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat polda lain, seperi Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim.
ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba.
“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus di atas,” ucap Djoko.
(Fat)