Advokasi yang dilakukannya, ternyata tidak disukai oleh atasannya di PT CTLI. Mulai saat itu ia merasa mengalami diskriminasi. Ia dipindah jam kerja malam. Masuk kerja jam 23.00 hingga 06.00.
Saat kepulangan dari pabrik menuju parkir kendaraan yang ditempuh 10 menit, ia hanya boleh jalan kaki. Tidak boleh naik bis seperti rekannya yang lain. Beberapa waktu kemudian ia dipindah lagi di bagian kru lapangan. Setelah sempat beberapa waktu di ruang kontrol.
Ia mempertanyakan pemindahan itu. “Kalau tidak terima dengan pemindahan itu, berhenti kerja saja,” ujar Nurhasanah, menirukan hardikan juru bicara kepadanya.
Diskriminasi lain yang diterimanya adalah, saat bekerja di bagian pengepresan. Mesin press tak hanya berat tetapi juga besar. Untuk mengoperasikannya perlu dua orang yang berdiri di kedua ujungnya.
“Saya disuruh sendiri saja, tidak boleh ada orang lain,” kesalnya.
Mendapat diskriminasi, ia mengaku ingin bertahan. Motivasinya ingin memperjuangkan hak-hak buruh perempuan. Tapi suaminya menyuruh berhenti. Dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan.
“Motor saya lampunya dipecahkan, sadelnya disayat. Pas ada kejadian itu, suami so minta saya brenti kerja,” ucapnya. Padahal, teman-temannya sesama buruh perempuan melarang. Selama ini hanya dirinya yang memperjuangkan nasib mereka.
Nurhasanah Abdul Hafid, bekerja keras di pabrik nikel. Ia terjepit di antara harapan untuk keluarga dan diskriminasi yang menguntitnya.
Nurhasanah mengakui, bukan hanya keringat yang menetes. Tetapi juga ketidakadilan yang menghalangi haknya untuk dihargai sebagai pekerja.
Pengakuan lain datang dari Michael J Ronuntu. Ia adalah karyawan di PT Ranger Nickel Industry (RNI). Bekerja di bagian furnace sejak 2018 hingga sekarang.
Selama 6 tahun bekerja di depan tungku dengan panas di atas 1.000 derajat, hanya menggunakan APD berbahan kain. Bukan tahan api atau setidaknya bahan yang tidak mudah terbakar.
“Setahu saya kalau yang sesuai spek, harus yang mirip astronaut yang dibungkus seperti aluminium foil, anti api,” ujarnya merinci.
Bapak empat anak ini mengaku, saat terjadi pandemi SARS COV-2 mereka bekerja 3 shift untuk 4 regu. Dengan 4 shift masing-masing regu bekerja 8 jam. Maka akan ada 1 regu yang jeda istrahat. Pascacovid sistem ini dikurangi menjadi 3 shift untuk 3 regu.
“Ini yang saya sebut sebagai shift yang membunuh. Karena kita nyaris tidak ada waktu untuk jeda,” jelasnya.
Pengurangan terjadi, karena saat itu ada kebijakan tidak ada perekrutan semasa pandemi SARS COV-2. Pada saat bersamaan perusahaan asal Taiwan PT Walshint Nickel Industry (WNI) yang sudah berproduksi kekurangan karyawan. Karyawan di PT RNI inilah yang dikirim ke PT WNI.
Ketika pergantian shift, terjadi penambahan kerja dan itu menguras tenaga. Ada penambahan dari 8 jam menjadi 12 jam kerja.
Pasalnya, shift pengganti yang masuk pagi harus diberi istrahat panjang untuk persiapan masuk pagi besoknya. Jam kerja yang sudah mepet diperpanjang lagi dengan iming-iming dihitung kerja lembur.
“Terus terang kerja 12 jam ini di luar kemampuan,” protesnya.