Home / Morowali

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:59 WIB

Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali

Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Pun demikian dengan APD, seperti helm, masker, sepatu dan seragam kerja, dalam jangka waktu enam selalu didistribusikan kepada karyawan.

Setiap unit kerja, APD nya berbeda. Itu semua dipenuhi. Termasuk APD karyawan di furnace. Selain itu, hak karyawan untuk berserikat pun dibolehkan. Perusahaan tidak melarang, karena diatur oleh UU.

“Buktinya, izin demo para buruh dikeluarkan. Tidak ada yang dilarang,” katanya. Hanya saja, yang diizinkan hanya perwakilan. “Tidak boleh semuanya, nanti siapa yang kerja, kalau semuanya demo,” ujar Dedy.

Ia memastikan, hak-hak dasar karyawan IMIP tidak ada yang dilanggar. Ia menjamin terkait K3, IMIP selalu taat aturan UU.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Sulteng, Benny Yones mengatakan, Nakertrans selalu melakukan pengawasan aturan ketenagakerjaan di perusahaan. Termasuk, di perusahaan di kawasan IMIP.

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali

Nakertrans memastikan hak-hak dasar buruh di sana dipenuhi. “Kita fokus awasi pemenuhan hak dasar buruh dan penerapan K3-nya di semua perusahaan,” ujar Benny di Palu, Jumat 13 Desember 2024.

Termasuk di kawasan IMIP, hak-hak dasar buruh terpenuhi. “So far kalau mengenai hak dasar, oke. Tidak ada masalah. Sesuai UU hak-hak buruh terpenuhi,” ujarnya yakin.

Sejak 2020 hingga saat ini, hak-hak di kawasan IMIP berjalan. Di Bahodopi, karyawan yang banyak bermasalah adalah buruh subkontrak yang secara tidak langsung bukan karyawan IMIP.

Pernyataan pejabat Nakertans Sulteng ini, tidak sejalan dengan testimoni sejumlah buruh dan pengurus serikat buruh yang ditemui di Bahodopi belum lama ini. Pengakuan para buruh, pemenuhan hak dasar mereka masih bermasalah.

Mengutip Mongabay, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mencatat, selama 2024 terjadi 18 kali insiden kecelakaan kerja.

Baca juga  Tanggapi Kritik Deforestasi, Anwar Hafid: Kadang Orang Hanya Melihat Sisi Negatif Tambang

Insiden yang terus berulang itu, membuat tiga NGO di Palu, YTM, Walhi dan Jatam mendesak audit K3 pada perusahaan nikel di Bumi Tepe Asa Maroso itu.

Di tengah deru industri yang tak pernah berhenti, YTM, WALHI dan Jatam, menjadi suara bagi buruh yang terbungkam oleh ketidakadilan.

Keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah pilihan. Melainkan hak dasar setiap pekerja. Tiga organisasi ini berdiri di garis depan.

Mendesak audit menyeluruh terhadap industri nikel, agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi angka dalam statistik. Keuntungan tidak boleh mengorbankan kemanusiaan. Karena industri bukan hanya tentang profit. Tetapi tentang keberlanjutan hidup dan martabat pekerja.

Tulisan ini merupakan hasil reportase dari Yayasan Tanah Merdeka

(Yar)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Morowali

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Torete, Kabupaten Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (31/03/2025)/Ist

Morowali

Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Torete Morowali
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

BREAKING NEWS: Kantor KPU Morowali Terbakar, Petugas Panik Selamatkan Logistik Pilkada 2024
Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP, Selasa (21/01/2025)/Ist

Morowali

Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh