Home / Banggai / Morowali

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38 WIB

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aktivis lingkungan, Eva Bande menyoroti perusahaan perambah hutan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu memberi contoh kasus seperti PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali.

Eva mengatakan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan inventarisasi data lapangan, termaauk informasi beroperasinya industri ekstraktif di kawasan hutan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan.

Baca juga  Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

“Pasal 9 peraturan ini menegaskan bahwa inventarisasi dilakukan dalam kawasan hutan konservasi, produksi dan lindung. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan dikenakan sanksi,” kata Eva Bande, Selasa (22/3/2022).

Eva menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah mesti taat aturan dan aktif melindungi kawasan hutan.

Baca juga  Tanda tangannya di Palsukan, Bupati Morowali Laporkan 5 Perusahan Tambang ke Polisi

Ia pun mempertanyakan tingkat kepatuhan khususnya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam menjalankan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kasus perusahaan di Banggai dan Morowali itu hanya dua contoh, masih banyak perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Semua kejahatan itu sudah berlangsung lama. Tanah dan hutan adalah daulat rakyat. Sudah seharusnya diberikan kepada rakyat petani yang benar-benar penggarap,” terang Eva. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Morowali

JAMAN Morowali Nilai Banyak Kejanggalan Atas Izin Tersus PT Tiran
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Luwuk, Getaran Terasa Seakan Truk Berlalu
Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Banggai

AJI Palu Kecam Oknum TNI Diduga Intimidasi Jurnalis di Banggai Usai Beritakan Pungli
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Sebut Kecelakaan Kerja di PT ITSS Bukan karena Ledakan Tungku Smelter
Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Andi, Baladewa Banggai saat menyaksikan konser BERAMAL yang dimeriahkan Dewa 19 di Luwuk, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti