Home / Palu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALUPT Citra Palu Minerals (CPM) menyampaikan sikap resminya terkait permintaan penciutan wilayah kontrak karya yang selama ini disuarakan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi berkop CPM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat bernomor 324/CPM-LGL/XII/2025 itu ditandatangani Presiden Direktur PT CPM Damar Kusumanto bersama Direktur PT CPM Yan Ardiansyah, tertanggal 11 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, CPM menjelaskan bahwa permintaan penciutan wilayah kontrak karya disampaikan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang melalui sejumlah pertemuan, termasuk pertemuan pada 9 Oktober 2025.

Permintaan tersebut bertujuan agar sebagian wilayah kontrak karya CPM dapat diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Lembaga Adat Poboya, melalui surat tertanggal 9 Oktober 2025, secara resmi meminta CPM melakukan penciutan area seluas 246 hektare di kawasan Gunung Vunga mencakup Vatutempa, Vavolapo, Kanavu Leu, dan Ranu Dea yang seluruhnya berada di Blok 1 Kontrak Karya CPM.

Baca juga  Ngopi Bareng Kader PPP dan Simpatisan di Palu, Sandi Respons Keluhan soal Pendidikan hingga Lapangan Kerja

CPM mengungkapkan telah melakukan kajian atas permintaan tersebut, di mana hampir seluruh area yang diminta untuk diciutkan masuk dalam kawasan cadangan dan sumber daya mineral yang telah dieksplorasi perusahaan.

Karena itu, penciutan wilayah tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap konservasi sumber daya mineral dan keberlanjutan usaha CPM.

Meski demikian, CPM menyatakan memahami pertimbangan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang, mulai dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh legalitas kerja, hingga menjaga stabilitas investasi di wilayah konsesi.

Sebagai alternatif, CPM menawarkan pola kemitraan. Salah satunya, Lembaga Adat Poboya atau koperasi yang mewakilinya dapat menjadi mitra CPM dalam kegiatan usaha di wilayah kontrak karya, dengan dukungan pengurusan perizinan agar memiliki legalitas yang sesuai.

Selain itu, masyarakat Poboya dan lingkar tambang juga ditawarkan kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi, baik melalui bantuan ekonomi tunai, dukungan modal dan jaringan kewirausahaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan fasilitas umum dan sosial.

Baca juga  Momen Jokowi Jadi Rebutan Selfie Mahasiswa di Palu

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota Palu.

Menanggapi surat tersebut, perwakilan warga lingkar tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menilai surat CPM perlu dikaji secara bersama dengan melibatkan Kementerian ESDM.

Menurut Kusnadi, mekanisme penciutan wilayah kontrak karya memang harus diajukan oleh CPM selaku pemegang kontrak karya kepada Kementerian ESDM.

“Mekanisme penciutan lahan memang CPM yang mengajukan ke Kementerian ESDM sebagai pemegang kontrak karya. Tidak bisa pemerintah daerah, masyarakat, atau kementerian sendiri yang langsung menetapkan penciutan,” kata Kusnadi, Selasa (16/12/2025).

Share :

Baca Juga

Massa dari Aliansi Pemuda Kota Palu melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 di halama Kantor Wali Kota Palu, Jumat (02/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Palu

Listrik di Sejumlah Wilayah di Palu Padam Hari Ini Hingga Puku 15.00 Wita, Berikut Daftarnya
Tim SAR menyusuri sungai mencari seorang warga yang hilang usai melompat dari Jembatan Lalove, Selasa (14/5/2024)/Ist

Palu

Basarnas Terjunkan 10 Personel Cari Orang Hilang Usai Lompat dari Jembatan Lalove Palu
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin malam (10/3/2025)/Ist

Palu

Tukang Becak di Palu Meninggal di Atas Becaknya, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad
Polisi amankan 3 pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kota Palu, Sabtu (10/8/2024)/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Palu, Tiga Pemuda Diamankan