Home / Morowali

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:12 WIB

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Dugaan intimidasi terjadi terhadap masyarakat adat Toraja dari rumpun Pong Salamba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/02/2025), saat keluarga Pong Salamba berjaga di sebuah pos di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Hampir sebulan terakhir, rumpun Pong Salamba bersengketa dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk, atas lahan waris yang diklaim masuk konsesi perusahaan.

Sekira jam 2 siang, Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, kepala desa, serta beberapa petugas keamanan perusahaan mendatangi pos jaga rumpun Pong Salamba.

Salah satu anggota keluarga Pong Salamba, Harniati Irwan, mengaku keluarganya dilarang bercocok tanam di lahan yang mereka kelola secara turun temurun.

Rumpun Pong Salamba dikerumuni petugas dan dicecar penuh selidik, serta direkam dalam video tanpa izin terlebih dahulu.

“Kami dituduh melakukan pungli di lahan kami sendiri. Rumpun Pong Salamba menarik iuran kepada orang-orang yang melintas, karena ini bukan jalanan umum. Iuran itu kami gunakan untuk perbaikan jalan dan mengelola lahan,” kata Harniati saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Baca juga  Program CSR PT Vale di Puskesmas Bahomotefe Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2023

Alih-alih hadir untuk memediasi, Harniati menyayangkan sikap aparat kepolisian dan kepala desa yang terkesan membela perusahaan dibanding mengayomi rakyat.

“Rumpun Pong Salamba merasa diintimidasi. Beberapa polisi datang memegang senjata, kami dikerumuni dan direkam. Kami bukan teroris. Kami hanya mempertahankan hak ulayat masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu karena mendapat informasi adanya dugaan pungli.

Basri juga menanyakan alas hak atas lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba karena berada di area konsesi PT Vale.

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan berada di wilayah Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu di keluarkan di Sulawesi Tengah tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku bingung terkait klaim masyarakat bahwa lokasi lahan yang dikelola Pong Salamba dulunya bernama ‘Langtua’ – saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Baca juga  Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP

Basri menyarankan agar rumpun Pong Salamba meninggalkan lokasi yang selama ini mereka duduki, karena tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Katanya lahan itu berada di Langtua dan sekitarnya. Kalau ‘sekitarnya’ berarti di sekitarnya, bukan sekitarnya sampai di Sulteng,” ungkap Basri.

Harian Sulteng mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Ululere, Arman, tetapi tak mendapat respons hingga berita ini tayang.

Permohonan konfirmasi juga dikirimkan kepada PT Vale Indonesia namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengecam tindakan intimidasi polisi terhadap kliennya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria memerlukan dialog yang adil, bukan keberpihakan aparat kepada perusahaan.

“Tindakan ini menunjukkan sikap otoriter aparat dalam menyikapi persoalan. Rumpun Pong Salamba memiliki bukti surat sejarah kepemilikan yang jelas sebagai dasar untuk pembuatan surat tanah resmi,” jelas Rukly, Sabtu (15/02/2025).

Share :

Baca Juga

Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
PT Vale melaksanakan groudbreaking tanda dimulainya proyek pembangunan blok Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Morowali

Groundbreaking, PT Vale Memulai Proyek Blok Bahodopi di Dua Titik Sebesar Rp 37,5 Triliun
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

Morowali

KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali