Home / Morowali

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:12 WIB

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Dugaan intimidasi terjadi terhadap masyarakat adat Toraja dari rumpun Pong Salamba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/02/2025), saat keluarga Pong Salamba berjaga di sebuah pos di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Hampir sebulan terakhir, rumpun Pong Salamba bersengketa dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk, atas lahan waris yang diklaim masuk konsesi perusahaan.

Sekira jam 2 siang, Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, kepala desa, serta beberapa petugas keamanan perusahaan mendatangi pos jaga rumpun Pong Salamba.

Salah satu anggota keluarga Pong Salamba, Harniati Irwan, mengaku keluarganya dilarang bercocok tanam di lahan yang mereka kelola secara turun temurun.

Rumpun Pong Salamba dikerumuni petugas dan dicecar penuh selidik, serta direkam dalam video tanpa izin terlebih dahulu.

“Kami dituduh melakukan pungli di lahan kami sendiri. Rumpun Pong Salamba menarik iuran kepada orang-orang yang melintas, karena ini bukan jalanan umum. Iuran itu kami gunakan untuk perbaikan jalan dan mengelola lahan,” kata Harniati saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Baca juga  Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi

Alih-alih hadir untuk memediasi, Harniati menyayangkan sikap aparat kepolisian dan kepala desa yang terkesan membela perusahaan dibanding mengayomi rakyat.

“Rumpun Pong Salamba merasa diintimidasi. Beberapa polisi datang memegang senjata, kami dikerumuni dan direkam. Kami bukan teroris. Kami hanya mempertahankan hak ulayat masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu karena mendapat informasi adanya dugaan pungli.

Basri juga menanyakan alas hak atas lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba karena berada di area konsesi PT Vale.

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan berada di wilayah Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu di keluarkan di Sulawesi Tengah tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku bingung terkait klaim masyarakat bahwa lokasi lahan yang dikelola Pong Salamba dulunya bernama ‘Langtua’ – saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Baca juga  IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM

Basri menyarankan agar rumpun Pong Salamba meninggalkan lokasi yang selama ini mereka duduki, karena tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Katanya lahan itu berada di Langtua dan sekitarnya. Kalau ‘sekitarnya’ berarti di sekitarnya, bukan sekitarnya sampai di Sulteng,” ungkap Basri.

Harian Sulteng mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Ululere, Arman, tetapi tak mendapat respons hingga berita ini tayang.

Permohonan konfirmasi juga dikirimkan kepada PT Vale Indonesia namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengecam tindakan intimidasi polisi terhadap kliennya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria memerlukan dialog yang adil, bukan keberpihakan aparat kepada perusahaan.

“Tindakan ini menunjukkan sikap otoriter aparat dalam menyikapi persoalan. Rumpun Pong Salamba memiliki bukti surat sejarah kepemilikan yang jelas sebagai dasar untuk pembuatan surat tanah resmi,” jelas Rukly, Sabtu (15/02/2025).

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Tim hukum Taslim-Asgar Ali soroti dugaan kecurangan Pilkada Morowali/Ist

Morowali

Duga Ada Kecurangan Pilkada Morowali, Tim Hukum Taslim-Asgar Ali Rekomendasikan PSU
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Polres Morowali melaksanakan patroli di kawasan industri pengolahan nikel, Rabu (14/05/2025)/Ist

Morowali

Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid