Home / Morowali

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:12 WIB

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Dugaan intimidasi terjadi terhadap masyarakat adat Toraja dari rumpun Pong Salamba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/02/2025), saat keluarga Pong Salamba berjaga di sebuah pos di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Hampir sebulan terakhir, rumpun Pong Salamba bersengketa dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk, atas lahan waris yang diklaim masuk konsesi perusahaan.

Sekira jam 2 siang, Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, kepala desa, serta beberapa petugas keamanan perusahaan mendatangi pos jaga rumpun Pong Salamba.

Salah satu anggota keluarga Pong Salamba, Harniati Irwan, mengaku keluarganya dilarang bercocok tanam di lahan yang mereka kelola secara turun temurun.

Rumpun Pong Salamba dikerumuni petugas dan dicecar penuh selidik, serta direkam dalam video tanpa izin terlebih dahulu.

“Kami dituduh melakukan pungli di lahan kami sendiri. Rumpun Pong Salamba menarik iuran kepada orang-orang yang melintas, karena ini bukan jalanan umum. Iuran itu kami gunakan untuk perbaikan jalan dan mengelola lahan,” kata Harniati saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Baca juga  Hidup di Bawah Ancaman Merkuri Akibat Tambang Ilegal Poboya

Alih-alih hadir untuk memediasi, Harniati menyayangkan sikap aparat kepolisian dan kepala desa yang terkesan membela perusahaan dibanding mengayomi rakyat.

“Rumpun Pong Salamba merasa diintimidasi. Beberapa polisi datang memegang senjata, kami dikerumuni dan direkam. Kami bukan teroris. Kami hanya mempertahankan hak ulayat masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu karena mendapat informasi adanya dugaan pungli.

Basri juga menanyakan alas hak atas lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba karena berada di area konsesi PT Vale.

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan berada di wilayah Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu di keluarkan di Sulawesi Tengah tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku bingung terkait klaim masyarakat bahwa lokasi lahan yang dikelola Pong Salamba dulunya bernama ‘Langtua’ – saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Baca juga  Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan

Basri menyarankan agar rumpun Pong Salamba meninggalkan lokasi yang selama ini mereka duduki, karena tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Katanya lahan itu berada di Langtua dan sekitarnya. Kalau ‘sekitarnya’ berarti di sekitarnya, bukan sekitarnya sampai di Sulteng,” ungkap Basri.

Harian Sulteng mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Ululere, Arman, tetapi tak mendapat respons hingga berita ini tayang.

Permohonan konfirmasi juga dikirimkan kepada PT Vale Indonesia namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengecam tindakan intimidasi polisi terhadap kliennya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria memerlukan dialog yang adil, bukan keberpihakan aparat kepada perusahaan.

“Tindakan ini menunjukkan sikap otoriter aparat dalam menyikapi persoalan. Rumpun Pong Salamba memiliki bukti surat sejarah kepemilikan yang jelas sebagai dasar untuk pembuatan surat tanah resmi,” jelas Rukly, Sabtu (15/02/2025).

Share :

Baca Juga

Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Zhenshi Holding Group bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sepakat perpanjang landasan pacu Bandara Morowali, Rabu (13/11/2024)/Ist

Morowali

Zhenshi Holding Group Perpanjang Landasan Pacu Bandara Morowali Lewat Program CSR
Spanduk bertuliskan 'Terima Kasih Pak Taslim' berdiri di sekitar kawasan industri Huabao/Ist

Morowali

PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim
Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki bersama sang istri membagikan paket sembako kepada sejumlah warga di wilayahnya/Ist

Morowali

Dandim 1311/Morowali Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Desa Bahomante dan Larobenu
Ilustrasi/Ist

Morowali

Oknum TNI Diduga Aniaya Petani di Desa Bahomakmur, Kodim 1311/Morowali Buka Suara
Sekjend PDI Perjuangan terima kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng
Tim SAR gabungan menemukan jasad Herman (49), nelayan di Morowali yang dilaporkan hilang sejak 10 November 2023/Ist

Morowali

4 Hari Hilang, Nelayan di Morowali Ditemukan Tewas Mengapung