Home / Palu

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cukong di Balik Tambang Ilegal: Untung Berlipat, Negara dan Pekerja Menanggung Derita

Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini hanya menguntungkan para pemodal gelap alias cukong.

Satu sisi, para pekerja di lapangan hanya memperoleh bagian yang sangat kecil. Belum lagi negara harus menanggung kerugian yang tak sedikit.

“Kalau terjadi masalah hukum atau kecelakaan kerja, yang dikorbankan selalu pekerja. Pekerja yang ditangkap, pekerja yang jadi korban kecelakaan, sementara cukongnya tidak pernah diproses hukum,” tegasnya, Sabtu (13/12/2025).

Padahal, sambung Abrar, aktivitas tersebut sejatinya memanfaatkan aset milik negara tanpa kewajiban apa pun kepada negara.

“Ini haknya negara, asetnya negara. Tapi PETI tidak punya kewajiban apa pun, tidak ada PNBP,” ujarnya.

Baca juga  Seorang Warga Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Aksi Tolak Tambang di Parimo

Selain itu, para cukong PETI juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Padahal, dalam wilayah izin usaha pertambangan, pihak pemegang izinlah yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan sosial.

Berbeda dengan perusahaan resmi seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) yang memiliki kewajiban pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kewajiban tersebut diatur melalui rekomendasi pemerintah daerah hingga peraturan daerah (perda) yang harus dievaluasi setiap tahun.

Abrar juga mengingatkan bahwa UU Minerba secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan atau produksi ilegal dapat dikenai denda hingga Rp100 miliar dan pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Kalau yang melakukan rakyat kecil, pasti dia yang kena hukum. Tapi ketika ditanya, mereka sering bilang hanya disuruh. Ini yang disebut intellectuele dader, yakni dalang atau otak intelektual di balik tindak pidana. Ini yang seharusnya didalami,” jelasnya.

Baca juga  Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang, Warga Poboya Palu Bakal Demo Gubernur Rusdy Mastura

Karena itu, Abrar menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dimulai dari para cukong sebagai pihak yang paling diuntungkan.
“Menurut saya, cukongnya dulu yang ditangkap,” tegas Prof. Abrar.

Ia juga menyoroti kondisi para pekerja PETI yang mempertaruhkan nyawa setiap hari. Bahkan, jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, sering kali tidak dilaporkan karena status kegiatan yang ilegal.

“Mereka ini kasihan, nyawanya digadaikan. Kalau ada yang meninggal, tidak dilaporkan. Sementara cukong-cukongnya, yang jadi ‘bekingan’, tidak pernah terlihat, tapi merekalah yang paling menikmati hasilnya,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan
Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
AJI gelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Palu pada 27 - 28 Januari 2024/Ist

Palu

9 Anggota AJI Palu Lulus Uji Kompetensi Jurnalis
Bocah-bocah ramaikan nobar leg kedua final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (1/1/2022)/hariansulteng

Palu

Jadi Penonton Setia, Bocah di Palu Ramaikan Nobar Final Piala AFF di Rumah Witan Sulaeman
Prokopim Palu sosialisasikan aplikasi Si Kelor/hariansulteng

Palu

Prokopim Palu Sosialisasikan Aplikasi Si Kelor
Puing-puing sisa kebakaran Pasar Inpres Manonda jadi tontonan Warga, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Palu

Puing-puing Sisa Kebakaran Pasar Inpres Manonda Jadi Tontonan Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pelipatan Kotak-Surat Suara Pemilu 2024
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri (kanan) saat menerima kunjungan pengurus LDII Sulteng/LDII Sulteng

Palu

Terima Kunjungan LDII Sulteng, Habib Ali Prihatin Anak Muda Sudah Jarang ke Masjid