Home / Morowali

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:06 WIB

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Kabupaten Morowali mendapat kecaman dari masyarakat sekitar perusahaan.

Diketahui, oknum Manajer Sekuriti PT BTIIG berinisial M ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap dua bawahannya.

“Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia,” kata perwakilan Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG, Syafaat dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Baca juga  Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan

Syafaat menuturkan, pihaknya mendesak agar tersangka M dipecat dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti PT BTIIG.

Sebab, kata dia, M tidak pantas menyandang jabatan tersebut yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG.

Ia juga meminta PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan M.

“PT BTIIG jangan melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum,” ucapnya.

Baca juga  Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Syafaat berharap kepolisian menangani kasus ini diproses secara profesional dan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata Syafaat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Sekjend PDI Perjuangan terima kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali

Morowali

KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Direktur Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/hariansulteng

Morowali

Yayasan Tanah Merdeka Soroti Bencana Longsor di Area Penyimpanan Limbah Tailing PT IMIP
Iksan Baharudin Abdul Rauf/Ist

Morowali

Mantap Maju Pilkada 2024, Iksan Abdul Rauf Beberkan Program Andalan Jika Jadi Bupati Morowali
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Foto udara kawasan industri PT IHIP di Kecamatan Bungku Barat, Morowali (Sumber: hariansulteng.com)

Morowali

Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi