Home / Morowali

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI– Aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya perusahaan asal tiongkok tersebut diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat yang terletak di desa Tondo kecamatan Bungku Barat  kabupaten Morowali.

Salah satu sorotan datang dari ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy.

Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, apa yabg dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.

“Masyarakat Morowali itu umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima. Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat” tegasnya.

Baca juga  Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan

Jangan karena sudah mendapat dukungan dari pemerintah, lanjut Ikhsan, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.

Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super” bebernya.

“Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat” tambahnya.

Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.

Baca juga  JAMAN Morowali Dukung Sikap Gubernur Sulteng Terkait KK PT Vale

“BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut” ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.

“Harus segera di evaluasi perusahaan ini. Mulai dari urusan izin sampai dengan kegiatan yang diduga melanggar aturan dan hak-hak masyarakat. Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Torete, Kabupaten Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (31/03/2025)/Ist

Morowali

Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Torete Morowali
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Tim SAR mengevakuasi 3 warga yang terjebak banjir di bantaran sungai Desa Dampala, Kabupaten Morowali, Senin (6/5/2024)/Ist

Morowali

Tim SAR Evakuasi 3 Warga Terjebak Banjir di Bantaran Sungai Dampala Morowali
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Morowali

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja