Home / Morowali

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI– Aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya perusahaan asal tiongkok tersebut diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat yang terletak di desa Tondo kecamatan Bungku Barat  kabupaten Morowali.

Salah satu sorotan datang dari ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy.

Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, apa yabg dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.

“Masyarakat Morowali itu umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima. Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat” tegasnya.

Baca juga  Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU

Jangan karena sudah mendapat dukungan dari pemerintah, lanjut Ikhsan, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.

Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super” bebernya.

“Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat” tambahnya.

Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.

Baca juga  Dinas Perkebunan dan Peternakan Morowali Optimis Nol Kasus PMK

“BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut” ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.

“Harus segera di evaluasi perusahaan ini. Mulai dari urusan izin sampai dengan kegiatan yang diduga melanggar aturan dan hak-hak masyarakat. Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa
Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP, Selasa (21/01/2025)/Ist

Morowali

Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

IMIP Sebut Hujan Jadi Penyebab Longsor yang Timbun 3 Pekerja
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

Morowali

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana bagi Perusak Patok Batas Desa Ipi Morowali
Anies Baswedan bersama Waketum NasDem, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Morowali

Anies Baswedan bersama Ustaz Dasad Latif Hadiri Tablig Akbar di Morowali Malam Ini