Home / Palu

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:20 WIB

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

HARIANSULTENG.COM, PALURumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang untuk narapidana, Jumat (27/5/2022) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, melakukan pengelolaan informasi intelijen dan deteksi dini.

Serta penguatan kedisiplinan dan kewaspadaan, kepada Regu Pengamanan Rutan Palu.

Yansen menjelaskan, bahwa hal ini sebagai bagian dari kemampuan pengamanan dalam asesmen kerawanan pada Rutan Kelas IIA Palu.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba.

“Kronologi kejadiannya bermula pada pukul 14.55 Wita, seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan, untuk dititipkan kepada suami bernisial RA, yang menjadi tahanan di dalam Rutan tersebut,” jelas Yansen.

Baca juga  Awal Tahun, LDII Palu Gelar Turnamen Futsal

Kemudian pada pukul 15.00 Wita, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) bernama Leonardus, menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan.

Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil.

Setelah penemuan 15 paket yang di curigai sebagai narkoba jenis sabu tersebut.

“Penitip barang yang berinisial EL, kemudian langsung dibawa masuk rutan untuk diwasi dan pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak Satres Narkoba Polresta Palu, untuk diserahkan dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya

Baca juga  Dihadiri Mantan Gubernur Longki Djanggola, Kontraktor PT CPM Tunaikan Sanksi Adat di Poboya

Yansen menyebut, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu, dalam hal ini Kepala Rutan dan Satuan Pengamanan, mengemban tugas dan tanggung jawab memerangi, serta memberantas narkoba pada Unit Pemasyarakatan.

“Kini barang barang bukti tersebut telah diserahkan dan diproses pihak Kepolisian, guna keperluan hukum dan keamanan Negara, serta memperkuat sinergitas antara Kemenmkumham dan Polri, dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Urus Kamtibmas di 15 Kelurahan, Cerita Kapolsek Palu Selatan Kerap Terima Aduan Tengah Malam
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding teken MoU bersama sejumlah kepala daerah di Sulteng untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025) (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Upaya Menghindarkan Pekerja Migran Indonesia dari Bujuk Rayu Calo
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Pakai Ikat Kepala Siga saat Daftar ke KPU Sulteng
Imelda Liliana Muhidin bersama BNI Cabang Palu menyerahkan bantuan paket sembako kepada tenaga kebersihan, Rabu (17/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Gandeng BNI, Pemkot Palu Serahkan Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Ilustrasi/ist

Bisnis

Alfamidi Cabang Palu Buka Lowongan Kerja di 6 Posisi, Cek Syaratnya
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelaksanaan program aktualisasi nilai-nilai Pancasila, Sabtu (22/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Gerakan Aksi Pancasila Melawan Stunting
Ilustrasi/Ist

Palu

Pria di Kota Palu Luka Parah Diserang Begal, Polisi Buru Pelaku