Home / Palu

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:20 WIB

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

HARIANSULTENG.COM, PALURumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang untuk narapidana, Jumat (27/5/2022) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, melakukan pengelolaan informasi intelijen dan deteksi dini.

Serta penguatan kedisiplinan dan kewaspadaan, kepada Regu Pengamanan Rutan Palu.

Yansen menjelaskan, bahwa hal ini sebagai bagian dari kemampuan pengamanan dalam asesmen kerawanan pada Rutan Kelas IIA Palu.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba.

“Kronologi kejadiannya bermula pada pukul 14.55 Wita, seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan, untuk dititipkan kepada suami bernisial RA, yang menjadi tahanan di dalam Rutan tersebut,” jelas Yansen.

Baca juga  Wawali Palu Ingatkan ASN Muhazabah Diri Lebih Disiplin, Agar Masyarakat Senang

Kemudian pada pukul 15.00 Wita, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) bernama Leonardus, menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan.

Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil.

Setelah penemuan 15 paket yang di curigai sebagai narkoba jenis sabu tersebut.

“Penitip barang yang berinisial EL, kemudian langsung dibawa masuk rutan untuk diwasi dan pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak Satres Narkoba Polresta Palu, untuk diserahkan dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya

Baca juga  Miliki 2 Kilogram Sabu, 4 Warga Sindue Donggala Terancam 20 Tahun Penjara

Yansen menyebut, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu, dalam hal ini Kepala Rutan dan Satuan Pengamanan, mengemban tugas dan tanggung jawab memerangi, serta memberantas narkoba pada Unit Pemasyarakatan.

“Kini barang barang bukti tersebut telah diserahkan dan diproses pihak Kepolisian, guna keperluan hukum dan keamanan Negara, serta memperkuat sinergitas antara Kemenmkumham dan Polri, dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Timur, AKP Umar bersama Dekan FISIP Untad, Prof Muhammad Khairil menemui massa aksi terkait kasus perusakan sekretariat mahasiswa, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Dua Bulan Berlalu, Pelaku Perusakan Sekretariat Mahasiswa Untad Belum Terungkap
Satu unit rumah dan kios milik warga ludes terbakar di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) malam/hariansulteng

Palu

Kebakaran Rumah di Tavanjuka, Warga Dengar Suara Ledakan dari Arah Mas Joko
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Aksi tanam pohon serentak warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu, Kamis (25/1/2024)/Ist

Palu

Aksi Tanam Pohon Serentak Warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar dialog interaktif bersama sejumlah elemen masyarakat, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pajak Rumah Makan Skala Kecil di Palu Turun Jadi 5 Persen
Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Palu

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu
Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya