Home / Palu

Kamis, 16 Februari 2023 - 02:34 WIB

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rahmat Dhani, konsumen Bussan Auto Finance (BAF) di Kota Palu merasa dipersulit ketika ingin mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.

Padahal, Dhani menyebut cicilan motor yang ia angsur pada perusahaan leasing itu sudah lunas sejak 26 Desember 2022.

“BAF Palu sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah jadi hak saya. Saya selalu membayar angsuran sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda. Semua bukti pembayaran ada sama saya,” katanya, Kamis (16/1/2023).

Dhani menceritakan, awalnya dirinya mendatangi kantor BAF Palu dengan tujuan mengambil BPKB pada Januari 2023.

Namun pihak CS BAF saat itu memintanya menunggu dan berjanji akan menghubungi Dhani karena pengurusan BPKB masih dalam proses di pusat.

Baca juga  Puncak Mudik di Pelabuhan Pantoloan 23 April, 1.521 Penumpang Antre Sejak Subuh

Akan tetapi, kata dia, hampir sebulan pihak perusahaan tak kunjung memberi kabar. Dhani pun memutuskan kembali mendatangi Kantor BAF.

Alih-alih menerima BPKB yang telah lama ditunggu-tunggu, Dhani hanya mendapatkan alasan serupa dari pihak perusahaan.

Sebaliknya, pria yang tinggal di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi itu malah dimintai biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu diproses di pusat. Bahkan saya sempat dimintai lagi biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu,” ungkapnya.

Merasa dipersulit, Dhani berencana mengambil langkah hukum berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK).

Baca juga  Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?

“Meminta sanksi denda Rp 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambatan memberikan BPKB. Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,” pungkas Dhani.

Account Receivable Head (ARH) BAF Palu, Syawal membantah jika perusahaannya mempersulit nasabah untuk mendapatkan BPKB.

Menurutnya, nasabah bisa langsung mengambil BPKB jika tidak ada masalah administrasi. Adapun BPKB atas nama Rahmat Dhani telah diajukan ke pusat namun masih dalam proses.

“Bukan dipersulit. Kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, ada potongan denda. Untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” jelas Syawal. (Sub)

Share :

Baca Juga

Warga menyerbu Pasar Kuliner Ramadan di Halaman Kantor Dispora Palu, Jalan Balai Kota Utara, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Minggu (3/4/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Serbu Pasar Ramadan, 22 Sampel Jajanan Buka Puasa Diperiksa Balai POM
Jurnalis Kompas, Ahmad Arif/hariansulteng

Palu

Ahmad Arif Pernah Ingatkan Kerawanan Bencana di Palu Sebelum Gempa-Tsunami 2018
Cicit Guru Tua, Abdurrahman Abdillah Aljufri/Ist

Palu

Cicit Guru Tua Sebut Tuduhan kepada Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali Tidak Berdasar
Apindo Sulteng, Wijaya Chandra (tengah) mengapresiasi kehadiran Marugame Udon di Palu. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Apindo Sulteng Nilai Kehadiran Marugame Udon Perkuat Sektor Kuliner dan Investasi di Palu
Demokrat resmi usung Hidayat-Anca maju Pilkada Kota Palu 2024/Ist

Palu

Demokrat Resmi Usung Hidayat-Anca Maju Pilkada Kota Palu 2024
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Palu

Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya
Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu hadiri pelaksanaan UKW di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 25-26 Juni 2022/Ist

Palu

Satu Peserta Batal Ikut UKW di Palu karena Ibu Meninggal, Dewan Pers Ucapkan Belasungkawa
Minyak goreng curah di Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara