HARIANSULTENG.COM, PALU – Front Pemuda Kaili (FPK) menyebut rencana eksploitasi tambang bawah tanah oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) dan Macmahon di Poboya, Kota Palu, memiliki risiko tinggi.
Ketua FPK, Erwin Lamporo mengatakan tambang bawah tanah yang dirancang berada di sesar aktif Palu-Koro.
“Sesar Palu Koro merupakan sebuah jalur sesar aktif yang sangat rentan terhadap gempa bumi besar. Aktivitas ini juga berisiko merusak hidrogeologi kawasan, termasuk mengganggu aliran Sungai Pondo yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar,” kata Erwin, Jumat (31/05/2025).
Menurut Erwin, CPM dan Macmahon hanya mengejar profit tanpa mementingkan keselamatan warga lingkar tambang dan lingkungan sekitar.
Ia mengatakan, tambang bawah tanah di wilayah berisiko tinggi gempa dapat mempercepat pergerakan sesar, sehibgga meningkatkan kemungkinan gempa bumi dan longsor bawah tanah yang membahayakan warga.
Belum lagi, ujar Erwin, eksploitasi yang mengorbankan ekosistem Sungai Pondo yang menjadi sumber air masyarakat.
“Sistem hidrogeologi kawasan Poboya sangat sensitif terhadap gangguan aktivitas pertambangan. Jika eksploitasi ini terus berlanjut, air Sungai Pondo berisiko mengering, tercemar, atau berubah aliran secara permanen, yang berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan warga yang bergantung pada sungai ini,” tutur Erwin.
Sebagai putra daerah, dirinya tak ingin hasil pengelolaan sumber daya mineral yang ada di Poboya hanya dinikmati oleh pihak luar.
“Macmahon sebagai investor asing hanya fokus pada meningkatkan produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya di luar negeri, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Keuntungan tambang ini mengalir keluar, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung oleh warga Palu,” imbuhnya.
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tambang bawah tanah ini, Front Pemuda Kaili menuntut sejumlah hal:
1. PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2. Lakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu-Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3. Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
4. Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM,” pungkas Erwin.
(Red)