Home / Poso

Sabtu, 14 Juni 2025 - 03:56 WIB

Saat Kelalaian Polisi Merenggut Nyawa Warga di Poso

Pengecekan rutin senjata dan amunisi milik anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata (Sumber: metro.polri.go.id)

Pengecekan rutin senjata dan amunisi milik anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata (Sumber: metro.polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, POSO — Kasus tewasnya Jumardi (30) yang diduga karena tembakan anggota Polsek Poso Pesisir berinisial R telah mencoreng wajah institusi Polri di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tersangka R kini diamankan di Mako Polda Sulteng. Polres Poso mengklaim Jumardi tewas usai terkena rekoset peluru saat R mengejar pelaku tabrak lari.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Natsir Said, mengapresiasi langkah Polres Poso karena telah menetapkan R sebagai tersangka.

“Kami sejak awal mengikuti gelar perkara khusus. Memang alat bukti, hasil autopsi dan sebagainya, semua itu mengarah pada tersangka R. Kami mengapresiasi kinerja Polres Poso,” ungkap Natsir via telepon, Jumat (13/6/2025).

Menurut Natsir, penetapan tersangka sedikit banyak telah meredam beragam spekulasi dan asumsi liar yang selama ini berkembang di Bumi Sintuwu Maroso.

“Penanganan kasus seperti ini di Poso sangat sensitif. Kepolisian harus bijaksana menangani perkara. Kami dari pihak keluarga juga berupaya menahan diri untuk bersama-sama menjaga kondusivitas,” imbuhnya.

Peristiwa penembakan ini mempertebal daftar panjang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Pada 12 Februari 2022 silam, Erfaldi (21), seorang demonstran di Parigi Moutong tewas usai diduga tertembak saat terjadi aksi penolakan kegiatan tambang emas.

Baca juga  Banjir Rendam Desa Pasir Putih Poso, Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Kebun Terdampak

Polda Sulteng kala itu menetapkan Bripka H sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya dalam menggunakan senjata api hingga menimbulkan korban warga sipil.

Namun, Bripka H lolos dari segala dakwaan. Ia divonis bebas dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, 3 Maret 2023.

Rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri di Sulteng ini seolah bertolak belakang dengan slogan transformasi Polri menuju prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI) yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Natsir memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus kematian Jumardi agar ditangani secara transparan hingga bergulir ke pengadilan.

Kendati ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa Jumardi, ia menyebut belum ada permintaan maaf dari pihak kepolisian secara kelembagaan.

“Kalau meminta maaf secara institusi kepada keluarga atau melalui rilis media belum ada. Saya rasa kita semua mencintai kepolisian, sehingga berharap ada pembenahan. Apalagi jargonnya PRESISI, harusnya berkesesuaian dengan fakta di lapangan,” terang Natsir.

Diketahui, tersangka R dijerat pasal 359 KHUP yang berbunyi “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.”

Baca juga  Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng

Senada dengan kuasa hukum korban, pemerhati hukum pidana Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu, mengajak semua pihak ikut mengawal agar kasus yang menyeret anggota Polri tidak diselesaikan “di luar” meja persidangan.

“Penetapan tersangka atas kasus kematian Jumardi perlu diapresiasi. Tentu publik menunggu apakah perkara ini sampai ke pengadilan atau penyelesaiannya di luar pengadilan. Kasus ini harus terus dikawal hingga keluarga korban mendapat keadilan dan memastikan berjalannya penegakan hukum,” ujar Harun.

Dihubungi terpisah, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengaku sudah membentuk tim terkait kasus yang menimpa Jumardi tanpa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Livand akan memimpin langsung tim di lapangan selama kurang lebih lima hari. Data-data yang mereka kumpulkan nantinya diharapkan dapat mendorong kepolisian memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang menjadi korban.

“Kami sudah membentuk tim. Komnas HAM mendorong kepolisian agar profesional dan transparan menangani kasus ini. Banyak polisi baik, tapi pimpinan Polri harus menertibkan anggota-anggota polisi yang nakal,” tuturnya.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Seorang warga terseret arus sungai saat hendak menyelamatkan sapinya di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Minggu (7/7/2024)/Ist

Poso

Warga di Poso Terseret Arus Sungai Sulewana saat Ingin Selamatkan Sapi
Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Satgas Madago Raya gelar Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Desa Tabalu Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (2/5/2022)/Ist

Poso

Satgas Pemburu Teroris MIT Gelar Salat Idulfitri Bersama Masyarakat di Desa Tabalu Poso
Banjir kembali merendam Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Senin (7/11/2022) pagi/istimewa

Poso

Lagi, Desa Tonusu Poso Diterjang Banjir
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Pesan KSAD ke TNI di Wilayah Operasi Poso: Jangan Berpikir Bunuh DPO Teroris
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso
Perwakilan PT Poso Energy, Irma Suriani hadiri dialog bertajuk "PLTA Poso untuk Kesejahteraan atau Kesengsaraan", Kamis (11/8/2022)/hariansulteng

Palu

PT Poso Energy Soal PLTA: Tidak Ada Pembangunan Tanpa Dampak Lingkungan
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara peringatan HUT Korem 132/Tadulako ke-63, Rabu (21/8/2024)/Ist

Poso

HUT ke-63 Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto Kenang 13 Prajurit yang Gugur