Home / Parigi Moutong

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:07 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penembakan/Ist

Ilustrasi penembakan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum polisi atas nama Bripka H, pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripka H resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul keluarnya hasil uji balistik dari laboratorium forensik (labfor) di Makassar.

Oknum anggota Polres Parimo golongan Bintara itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan sangkaan Pasal 359 KUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana 5 tahun penjara,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga  Banjir Terjang 2 Desa di Kecamatan Palasa: Akses Jalan Terputus, 4 Rumah Hanyut

Pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil uji balistik, ditemukan identik alat peluru dalam proyektil pembanding yang ditembakkan dengan senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Pemegang atas nama Bripka H, Bintara di Polres Parigi Moutong. Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah di proyektil dengan darah korban hasilnya identik,” terang Irjen Rudy.

Baca juga  Libur Akhir Tahun, Brimob Sulteng Amankan Objek Wisata Kampung Nelayan Palu

Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) meninggal dunia saat demonstrasi menolak tambang PT Trio Kencana berujung bentrok dengan polisi pada Sabtu (12/2/2022).

Pemuda asal Desa Tada itu ditemukan tewas bersimbah darah akibat mengalami luka tembak di bagian dada. (Rmd)

Share :

Baca Juga

BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi memprotes aktivitas tambang ilegal di hulu sungai Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (04/02/2025)/Ist

Parigi Moutong

Ratusan Warga Demo Tolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa Parigi Moutong
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pemuda Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak PT Trio Kencana di Parimo, Polisi: Masih Kami Cek
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari ketiga terhadap kakek bernama I Gede Suro di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Minggu (20/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kakek Hilang di Desa Sausu Parimo Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Sepanjang 9 Kilometer
Warga rebutan Lalampa gratis di acara Lebaran Lalampa Toboli ke-5, Sabtu (8/7/2023)/hariansulteng

Parigi Moutong

Warga Sesaki Lebaran Lalampa di Desa Toboli, Makan Gratis hingga Jam 12 Siang
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejari Parimo
Satgas Madago Raya temukan mayat di kebun di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (3/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Satgas Pemburu Teroris MIT Temukan Warga di Parigi Moutong Meninggal di Kebun
Ilustrasi pertambangan

Parigi Moutong

Polisi Pastikan Berkas Perkara 2 Tambang Ilegal di Parigi Moutong Sudah Lengkap