Home / Parigi Moutong

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:07 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penembakan/Ist

Ilustrasi penembakan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum polisi atas nama Bripka H, pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripka H resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul keluarnya hasil uji balistik dari laboratorium forensik (labfor) di Makassar.

Oknum anggota Polres Parimo golongan Bintara itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan sangkaan Pasal 359 KUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana 5 tahun penjara,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga  Bidhumas Polda Sulteng Terima 8 Mahasiswa Magang dari Untad dan Unsrat

Pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil uji balistik, ditemukan identik alat peluru dalam proyektil pembanding yang ditembakkan dengan senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Pemegang atas nama Bripka H, Bintara di Polres Parigi Moutong. Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah di proyektil dengan darah korban hasilnya identik,” terang Irjen Rudy.

Baca juga  Rotasi di Tubuh Polri, 4 PJU Polda Sulteng dan 1 Kapolres Bergeser

Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) meninggal dunia saat demonstrasi menolak tambang PT Trio Kencana berujung bentrok dengan polisi pada Sabtu (12/2/2022).

Pemuda asal Desa Tada itu ditemukan tewas bersimbah darah akibat mengalami luka tembak di bagian dada. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Tim Sar melakukan pencarian terhadap Nalfin di Ampibabo/istimewa

Parigi Moutong

Pemancing Hilang Di Laut Ampibabo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong
Jenazah teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Askar alias Jaid alias Pak Guru mulai diberangkatkan menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu, Rabu (27/4/2022)/Ist

Parigi Moutong

Jenazah Teroris MIT Askar Diberangkatkan dari Puskesmas Sausu ke RS Bhayangkara Palu
Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa
KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 5,3 Berpusat di Parigi Moutong Terasa hingga Gorontalo
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pemuda Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak PT Trio Kencana di Parimo, Polisi: Masih Kami Cek