Home / Parigi Moutong

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:07 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penembakan/Ist

Ilustrasi penembakan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum polisi atas nama Bripka H, pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripka H resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul keluarnya hasil uji balistik dari laboratorium forensik (labfor) di Makassar.

Oknum anggota Polres Parimo golongan Bintara itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan sangkaan Pasal 359 KUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana 5 tahun penjara,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga  Satgas Madago Raya Razia Kendaraan di Poso dan Parimo, Sasar Senjata Api hingga Paham Radikal

Pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil uji balistik, ditemukan identik alat peluru dalam proyektil pembanding yang ditembakkan dengan senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Pemegang atas nama Bripka H, Bintara di Polres Parigi Moutong. Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah di proyektil dengan darah korban hasilnya identik,” terang Irjen Rudy.

Baca juga  Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong Awali Kampanye Dialogis di Kecamatan Siniu

Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) meninggal dunia saat demonstrasi menolak tambang PT Trio Kencana berujung bentrok dengan polisi pada Sabtu (12/2/2022).

Pemuda asal Desa Tada itu ditemukan tewas bersimbah darah akibat mengalami luka tembak di bagian dada. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejari Parimo
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan longsor di Desa Palasa Lambori, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (7/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Dua Mobil Tertimpa Pohon dan Terseret Longsor di Desa Palasa Lambori Parimo
Prima Muda Parimo optimis Erwin-Sahid tetap menang di PSU 2025/Ist

Parigi Moutong

Prima Muda Parimo Optimis Erwin-Sahid Tetap Menang di PSU 2025
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi memprotes aktivitas tambang ilegal di hulu sungai Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (04/02/2025)/Ist

Parigi Moutong

Ratusan Warga Demo Tolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa Parigi Moutong
Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Parigi Moutong

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat
Sebuah Alat berat sedang mengeruk material tambang di Desa Lobu belum lama ini. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Menagih Komitmen Menjaga Alam Taopa dan Moutong dari Tambang Ilegal
Arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi ramai lancar jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Mudik Jalur Kebun Kopi Sulteng Diprediksi H-2 dan H-1 Lebaran
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf