HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyatakan peredaran narkoba selalu menemukan celah baru untuk menyasar para korbannya.
Baru-baru ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan upaya penyelundupan puluhan paket narkoba jenis sabu di Kelurahan Watusampu perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Dalam penggerebekan pada Senin dini hari (21/04/2025), polisi mengamankan dua orang inisial AM dan RO dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 lalu dengan tersangka MZ.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring yang memimpin proses penangkapan saat itu, menyebut kasus peredaran narkoba di wilayah Donggala semakin mengkhawatirkan.
Bahkan, imbuh Sembiring, tingkat kerawanannya melebihi Kayumalue dan Tatanga yang selama ini dikenal sebagai daerah marak penyalahgunaan narkotika.
“Ketika saya turun menangani kasus ini, saya melihat Donggala ini luar biasa. Bahkan lebih parah dari Kayumalue. Lebih parah dari Tatanga,” ungkapnya dalam jumpa pers, Selasa (22/04/2025).
Dikatakan Sembiring, panjangnya garis pantai menjadi salah satu tantangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulteng.
Sementara satu sisi, para pengedar narkoba ini kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Di Kayumalue, Kota Palu misalnya, peredarannya berpindah ke Tatanga ketika polisi berhasil menggerebek dan mengamankan lokasi tersebut.
“Jaringan narkoba ini luar biasa, tapi kami terus berupaya maksimal. Makin dikerasi dan ditekan satu tempat, (peredarannya) berpindah ke tempat lain,” tutur Sembiring.
(Red)