Home / Parigi Moutong

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:28 WIB

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghormati vonis bebas yang diberikan hakim terhadap terdakwa penembakan Erfaldi, Bripka Hendra atau Bripka H.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa 10 tahun penjara atas kasus penembakan saat aksi demonstrasi di Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Februari 2022 lalu.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong yang diketuai Yakobus Manu membebaskan Bripka Hendra dari semua dakwaan JPU.

Baca juga  Ucapan "Rest in Power" Banjiri Instagram Erfaldi, Korban Penembakan di Parigi Moutong

“Kami menghormati putusan pengadilan dan akan mempelajarinya,” ujar JPU Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Kusuma Hadi usai persidangan pembacaan putusan di PN Parigi Moutong, Jumat (3/3/2023

Hadi menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari putusan Majelis Hakim PN Parigi Moutong terhadap terdakwa Bripka Hendra.

Baca juga  Ahmad Ali Minta TNI Tindak Tegas Prajurit Pelaku Penembakan Warga di Palu

Jaksa sendiri sebenarnya memiliki waktu 7 hari sebelum menentukan upaya hukum lebih lanjut seusai putusan dijatuhkan.

“Kami akan mempelajari putusan tersebut dengan melapor kepada pimpinan terkait langkah yang akan diambil. Karena ada waktu 7 hari untuk mempelajari putusan. Dan upaya hukum terkait putusan bebas ini berupa kasasi, langsung ke Mahkamah Agung,” jelas Hadi. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Parigi Moutong (Parimo) dari AKBPJovan Reagan Samual kepada AKBP Agustian Nugraha/Ist

Parigi Moutong

Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bantah Terima Pemberitahuan Saat Aksi Tolak Tambang di Tinombo Selatan
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Parigi Moutong

Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di kilometer 12 Jalur Kebun Kopi, Sabtu (26/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Truk Muatan 12 Ton Pupuk Tabrak Tebing Gegara Rem Blong di Jalur Kebun Kopi
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pukul Mundur Pendemo, Polisi Kuasai Lokasi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parimo
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Seorang Warga Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Aksi Tolak Tambang di Parimo
Basri saat menceritakan kakaknya meninggal dunia karena telat dibawa ke rumah sakit akibat ada unjuk rasa sambil memblokir jalan di Parimo/Ist

Parigi Moutong

Buntut Aksi Blokir Jalan di Parimo, Warga Meninggal karena Terhalang Dibawa ke RS
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman