Home / Palu

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Sekelompok Pemuda di Palu Protes Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, DPRD Sulteng: Kami Dukung

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa di Kota Palu tergabung dalam Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) menggelar demonstrasi mengecam ucapan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.

Rocky dituding telah menghina Presiden Jokowi saat berbicara di depan massa buruh dengan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu ‘Bajingan Tolol’

Atas ucapannya tersebut, APBN melancarkan aksi protes di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/8/2023).

Ferdinan selaku Koordnator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian agar proses hukum Rocky Gerung.

“Kami menuntut agar perbuatan Rocky Gerung itu diproses. Terbukti atau tidaknya pelanggaran pidana, biarkan proses hukum yang menentukan,” ungkapnya.

Baca juga  Keluhkan Sepi Penumpang, Puluhan Sopir Angkot Demo Dishub Palu

Setelah menyampaikan orasi, Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo dan Ridwan Yalidjama keluar menemui massa APBN.

Elisa Bunga Allo dari Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap APBN yang memprotes pernyataan Rocky Gerung.

“Tuntutan terkait Rocky Gerung, IKN dan lainnya yang disampaikan hari ini kami dukung jika dari segi hukum menyalahi aturan. Aparat penegak hukum tentu mengetahui yang benar dan tidak. Kami mendukung,” katanya.

Senada dengan Elisa, Ridwan Yalidjama menilai demonstrasi yang dilakukan APBN merupakan sesuatu yang positif.

Politisi Partai Golar itu mengimbau seluruh pihak termasuk masyarakat mengembalikan permasalahan ini untuk diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga  Didemo soal Dampak Tambang CPM di Poboya, Cudy Janji Teruskan Aspirasi FPK ke Menteri ESDM

Kemudian, Ridwan menekankan bahwa kemuliaan seseorang itu terletak pada etika dan akhlak, bukan berdasarkan jabatan maupun harta.

“Semoga kita selalu menjaga akhlak dan etika, tidak mencontoh apa yang disampaikan tadi. Tidak ikut larut pada kondisi orang yang merasa intelek dan pandai tetapi tidak pernah pandai merasa,” jelas Ridwan.

Alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

Namun terbaru, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi tersebut yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Kapolda Irjen Agus Nugroho mengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sulteng, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sulteng
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Olahraga

SMP Negeri 2 Palu Sabet Juara Pertama Pertandingan Sepak Bola Gala Siswa Indonesia
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menjenguk korban demo kawal putusan MK, Jumat (23/8/2024)/Ist

Palu

3 Mahasiswa dan 2 Warga Jadi Korban saat Demo Ricuh di Kantor DPRD Sulteng
Prajurit Korem 132/Tadulako mengikuti apel gelar pasukan jelang perhelatan Pilkada 2024, Senin (3/6/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara peresmian nama Masjid Raya Baitul Khairaat yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Peresmian Pergantian Nama Masjid Agung Darussalam Jadi Masjid Raya Baitul Khairaat

Palu

Reny A Lamadjido: Kehadiran BPK Sangat Dibutuhkan Keberadaannya
Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama/Ist

Palu

Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati