HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa di Kota Palu tergabung dalam Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) menggelar demonstrasi mengecam ucapan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
Rocky dituding telah menghina Presiden Jokowi saat berbicara di depan massa buruh dengan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu ‘Bajingan Tolol’
Atas ucapannya tersebut, APBN melancarkan aksi protes di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/8/2023).
Ferdinan selaku Koordnator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian agar proses hukum Rocky Gerung.
“Kami menuntut agar perbuatan Rocky Gerung itu diproses. Terbukti atau tidaknya pelanggaran pidana, biarkan proses hukum yang menentukan,” ungkapnya.
Setelah menyampaikan orasi, Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo dan Ridwan Yalidjama keluar menemui massa APBN.
Elisa Bunga Allo dari Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap APBN yang memprotes pernyataan Rocky Gerung.
“Tuntutan terkait Rocky Gerung, IKN dan lainnya yang disampaikan hari ini kami dukung jika dari segi hukum menyalahi aturan. Aparat penegak hukum tentu mengetahui yang benar dan tidak. Kami mendukung,” katanya.
Senada dengan Elisa, Ridwan Yalidjama menilai demonstrasi yang dilakukan APBN merupakan sesuatu yang positif.
Politisi Partai Golar itu mengimbau seluruh pihak termasuk masyarakat mengembalikan permasalahan ini untuk diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
Kemudian, Ridwan menekankan bahwa kemuliaan seseorang itu terletak pada etika dan akhlak, bukan berdasarkan jabatan maupun harta.
“Semoga kita selalu menjaga akhlak dan etika, tidak mencontoh apa yang disampaikan tadi. Tidak ikut larut pada kondisi orang yang merasa intelek dan pandai tetapi tidak pernah pandai merasa,” jelas Ridwan.
Alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.
Namun terbaru, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi tersebut yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. (Mrj)