Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:18 WIB

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir.

Mike (63) bersama pengacaranya dari Kantor Hukum Tepi Barat mendatangi rumah yang berdiri di atas tanah sengketa, Rabu (4/12/2024).

Kedatangan Mike untuk memberitahukan kepada penghuni rumah terkait posisi hukum dan meminta agar segera mengosongkan rumah tersebut.

Menurut Mike, penghuni rumah tidak memiliki dasar hukum untuk tetap tinggal karena telah ada pembatalan dan pencabutan pendaftaran peralihan hak milik dari Kantor Pertanahan Kota Palu.

Pertemuan kedua belah pihak ini turut disaksikan Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kedua belah pihak pun sempat terlibat cekcok. Penghuni rumah menolak untuk mengosongkan rumah dan mengklaim sebagai pemilik sah.

“Kehadiran kami dari kelurahan untuk membantu memfasilitasi, termasuk menyampaikan isi pemberitahuan dari BPN,” kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi.

Sekadar informasi, lokasi tanah berdirinya rumah yang menjadi objek sengketa ini dibeli ayah Mike bernama Mohan Manto, dan resmi terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Palu berdasarkan sertipikat hak milik nomor 1274 tahun 2004.

Baca juga  Mahfud MD Unggah Foto Sarapan Nasi Kuning di Warkop Harapan Cemerlang Kota Palu

Setelah sang ayah meninggal pada 2006, seiring waktu tanah itu dikuasai dan berpindah tangan dengan adanya sertipikat atas nama orang lain.

“Sebagai ahli waris dari almarhum Mohan Manto, klien kami secara sah diakui sebagai pemilik hak atas rumah dan bangunan yang menjadi objek sengketa,” ungkap Kuasa Hukum Mike, Rukly Chahyadi.

Dikatakan Rukly, objek sengketa tersebut saat ini dikuasai melalui penjualan oleh seseorang yang melakukan balik nama sertipikat.

Akan tetapi, imbuhnya, pendaftaran peralihan hak ini telah dibatalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui Keputusan Nomor 866/Kep-72/VII/2014.

“Kami ingin menegaskan bahwa klaim mereka tidak didukung oleh keputusan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki hak yang sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 17/B/2013/PT.TUN MKS, yang telah mengabulkan gugatan para penggugat/pembanding secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga  Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa keputusan tata usaha negara mengenai pendaftaran peralihan hak atas sertifikat hak milik nomor 1274/Kelurahan Lere adalah batal demi hukum.

Rukly berharap semua pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan konstitusional, mengingat bahwa hukum adalah panglima yang harus ditegakkan,” ucapnya.

Pantauan HarianSulteng.com, pertemuan yang diwarnai perdebatan itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Mike bersama pengacaranya pun memutuskan menunggu kedatangan kuasa hukum dari pihak penghuni rumah.

Saat menunggu di luar, nampak beberapa orang mulai ramai berdatangan dan berjaga di area halaman rumah tersebut.

Mika akhirnya baru meninggalkan lokasi ketika mendapat informasi bahwa kuasa hukum pemilik rumah tidak dapar hadir karena sedang ada agenda lain.

Share :

Baca Juga

Kadisdikbud Palu, Hardi menghadiri acara pelepasan siswa-siswi kelas IX SMPN 2 Palu, Senin (26/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pesan Kadisdikbud saat Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 2 Palu: Hormati Guru dan Orang Tua
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Abdul Karim Aljufri (AKA) menjadi juri di acara show kedua lomba stand up comedy 'Ada Tawa di Banuata', Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Kala Lomba Stand Up Comedy ‘Ada Tawa di Banuata’ Kocok Perut Abdul Karim Aljufri
Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (1/4/2023)/Ist

Palu

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu
Ketua Panitia Dies Natalis Untad ke-42, Haerul Anam/hariansulteng

Palu

Universitas Tadulako Siapkan Rangkaian Acara Peringati Dies Natalis ke-42
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri MPAB C KMHDI Kota Palu, Jumat (12/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Harap KMHDI Jadi Mitra Strategis Bangun Kota Palu Berdaya Saing
Ilustrasi - Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin apel pasukan pengamanan Operasi Ketupat Tinombala 2022 beberapa waktu lalu/Polresta Palu

Palu

Polresta Palu Terjunkan 550 Personel Amankan Munas XI KAHMI
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni