Home / Palu

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:23 WIB

Sidang Sengketa KI Sulteng, Penggugat Ungkap Dugaan Pengurus Parpol Lolos Jadi Komisioner

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang gugatan seleksi anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) periode 2025–2029 kembali bergulir, Kamis (4/6/2025).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu itu beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan pihak penggugat.

Salah satu penggugat, Rukly Chahyadi mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan seorang saksi fakta yang juga berstatus sebagai peserta dalam seleksi tersebut.

“Kami menghadirkan satu saksi fakta yang ikut langsung dalam proses seleksi Komisi Informasi Sulteng,” katanya usai persidangan.

Menurut Rukly, kesaksian ini krusial untuk membeberkan fakta terkait syarat mutlak seleksi: peserta bersih dari kepengurusan partai politik.

Syarat ini mengikat secara hukum, di mana setiap pendaftar wajib menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000.

Baca juga  Kapolda Sulteng Apresiasi Pengamanan Selama Natal dan Tahun Baru 2024

Kubu penggugat mengendus ada kejanggalan. Salah satu peserta yang akhirnya lolos dan dilantik sebagai komisioner, diduga kuat masih aktif menjabat sebagai pengurus parpol saat proses seleksi berlangsung.

“Fakta ini jelas mencederai integritas seleksi. Ini sangat merugikan peserta lain yang sudah bermain jujur dan patuh pada aturan,” ungkap Rukly.

Rukly juga mematahkan argumen Tergugat II Intervensi dalam dupliknya. Pihak tergugat sebelumnya berdalih bahwa syarat “bukan pengurus parpol dalam tiga tahun terakhir” hanyalah bagian dari teknis tata cara pendaftaran, bukan syarat utama.

Bagi Rukly, argumen itu terkesan dicari-cari. Ia menegaskan, seluruh butir dalam pengumuman resmi tim seleksi adalah satu kesatuan regulasi yang tidak bisa dipisahkan atau ditafsirkan sendiri.

Baca juga  Kadisdikbud Palu Hadiri Prom Night Kelas IX SMP Negeri Model Terpadu Madani

“Tidak ada itu istilah syarat selipan untuk memaklumi pelanggaran administrasi. Tata cara pendaftaran dan dokumen pendukung adalah alat uji sah atau tidaknya seorang peserta,” terangnya.

Ia menambahkan, peserta yang sudah meneken surat pernyataan tidak bisa berkelit dari aturan yang mereka setujui sendiri demi bisa ikut seleksi. Rukly mempertanyakan konsistensi panitia jika aturan ini dianggap sepele.

Berpegang pada fakta-fakta persidangan tersebut, pihaknya mendesak majelis hakim PTUN Palu menjatuhkan putusan yang objektif demi menyelamatkan independensi KI Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi tambang bawah tanah. (Foto: esdm.go.id)

Palu

Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya
Jurnalis Kompas, Ahmad Arif/hariansulteng

Palu

Ahmad Arif Pernah Ingatkan Kerawanan Bencana di Palu Sebelum Gempa-Tsunami 2018
Untad menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XVI, Senin malam (12/6/2023)/hariansulteng

Palu

BEM Seluruh Indonesia Berkumpul, Mars Mahasiswa Berkumandang di Palu Golden Hotel
Universitas Tadulako gelar wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan Daftar Wisudawan Terbaik Sesi Kedua, Kebanyakan Diraih Perempuan
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Rusdy Mastura menghadiri acara temu kader PDI Perjuangan se-Kota Palu pada Kamis malam (3/10/2024)/Ist

Palu

Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di ‘Kandang Banteng’
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Morowali, Iksan B Abd Rauf dan Iriane Ilyas (IKLAS) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Usai Daftar ke KPU Morowali, Iksan dan Iriane Ilyas Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Undata Palu
Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Manonda dan BNS Kota Palu, Rabu (05/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali