Home / Palu

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

Dualisme Peradi Palu: Kubu Muslim Mamulai Layangkan Somasi

Peradi Palu kepemimpinan Muslim Mamulai menggelar jumpa pers menyikapi pelantikan kepengurusan baru, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Peradi Palu kepemimpinan Muslim Mamulai menggelar jumpa pers menyikapi pelantikan kepengurusan baru, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polemik dualisme kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Kota Palu kembali memanas.

Peradi Palu di bawah kepemimpinan Muslim Mamulai menegaskan bahwa organisasinya merupakan kepengurusan yang sah secara hukum.

Pihaknya merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Peninjauan Kembali (PK) Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi Peradi Palu, Ishak P. Adam, dalam konferensi pers di Kantor PERADI Palu, Jalan Hasanuddin, Kamis (4/6/2026).

Menurut Ishak, Mahkamah Agung telah mengabulkan seluruh permohonan PK yang diajukan Peradi pimpinan Otto Hasibuan melalui Putusan Nomor 57 PK/TUN/2026.

Dengan putusan tersebut, kata dia, kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Karena DPN Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan telah dinyatakan sah secara hukum, maka secara otomatis kepengurusan Peradi Kota Palu yang dipimpin Muslim Mamulai juga sah,” ujar Ishak.

Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Peradi Palu yang dipimpin Ito Lawputra untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait status organisasi yang dipimpinnya.

Baca juga  Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024

“Kami sudah melayangkan somasi. Jika tidak direspons, kami mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Humas Peradi Palu, Sofyan Joesoef menyebut munculnya kepengurusan lain menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat maupun mitra organisasi.

Menurutnya, Peradi Palu yang dipimpin Muslim Mamulai merupakan organisasi yang selama ini dikenal masyarakat dan tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan organisasi maupun pelayanan hukum.

“Melalui kesempatan ini kami ingin menegaskan kepada masyarakat dan mitra kerja bahwa Peradi Kota Palu pimpinan Muslim Mamulai tetap eksis dan tidak ada perubahan kepengurusan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Peradi Palu, Mohammad Fajrin Putra Rahmatu, menyebut pihaknya masih aktif melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia mengaku sejumlah mitra mempertanyakan keberadaan organisasi dengan nama yang sama di Kota Palu.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng

“Kami meminta klarifikasi terkait penggunaan nama yang sama. Apalagi PERADI Kota Palu pimpinan Muslim Mamulai telah memiliki hak cipta yang terdaftar di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Menurut Fajrin, penegasan tersebut penting agar masyarakat tidak bingung terkait eksistensi dan legalitas organisasi advokat yang beroperasi di Kota Palu.

Kepala Bidang Pembinaan Profesi Peradi Palu, Isman Manes, juga berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, perguruan tinggi, dan para mitra kerja mengenai keberadaan Peradi Palu yang dipimpin Muslim Mamulai.

Di sisi lain, Ketua Peradi Palu versi DPN pimpinan Imam Hidayat, Ito Lawputra menyatakan pihaknya tidak akan menanggapi somasi yang dilayangkan kubu Muslim Mamulai.

Selain itu, DPN PERADI pimpinan Imam Hidayat juga meminta agar somasi tersebut tidak dijawab karena sengketa yang terjadi berada pada level Dewan Pimpinan Nasional, bukan di tingkat daerah.

Share :

Baca Juga

Habib Alwi bin Saggaf Aljufri resmi dibaiat sebagai Ketua Utama Alkhairaat, Rabu (20/7/2022)/hariansulteng

Palu

Gantikan Mendiang Habib Saggaf, Habib Alwi Resmi Dibaiat Sebagai Ketua Utama Alkhairaat
Kalla Toyota di Kota Palu gelar konferensi pers/hariansulteng

Palu

Palu Jadi Daerah dengan Penjualan Mobil Toyota Terbesar di Sulawesi, Tawarkan Program Menarik Bulan Ini
Buaya berjemur di sekitar Jembatan Lalove jadi tontonan warga, Minggu (27/11/2022)/hariansulteng

Palu

Muncul Lagi, Buaya Berukuran Jumbo Berjemur di Sungai Palu Jadi Tontonan Warga
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan sejumlah petani anggur di wilayahnya, Senin (2/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kirim Petani Anggur Terbaiknya ke Korea Selatan
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU
Warga menyegel GOR Siranindi karena belum menerima pembayaran lahan selama 50 tahun, Rabu (23/2/2022)/hariansulteng

Palu

Kesal 50 Tahun Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel GOR Siranindi di Palu
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga