Home / Morowali / Morowali Utara

Senin, 7 April 2025 - 23:56 WIB

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel

Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

HARIANSULTENG.COM – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak perusahaan untuk segera melakukan reklamasi pascatambang, khususnya tambang nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“Jika perusahaan tidak melakukan reklamasi, Kementerian ESDM harusnya tegas mencabut atau menghentikan sementara kegiatan pertambangan,” kata Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Senin (07/04/2025).

Ia menjelaskan berbagai aturan terkait reklamasi telah dibuat pemerintah dengan sangat baik. Namum, implementasi aturan oleh perusahaan yang masih lemah, bahkan banyak perusahaan yang melanggar.

Reklamasi pascatambang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melakukan reklamasi dan pascatambang, dengan tingkat keberhasilan 100 persen dan menempatkan dana jaminan reklamasi.

Baca juga  Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri

Selain itu, aturan itu dibuat lebih spesifik Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemerintah harus tegas untuk mencabut IUP perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi pascatambang,” katanya menegaskan.

Baca juga  Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni memastikan tidak akan segan mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan oleh pemilik izin.

Jawaban itu diberikan sebagai respons dari pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Rajiv terkait keberanian mencabut IPPKH yang dimiliki oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.

Terkait hal itu, Menhut mengatakan selama data tersedia maka Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Bentrokan antara TKA dan TKI di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (14/1/2023) malam/Ist

Morowali Utara

2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA vs TKI di PT GNI, Kapolda Sulteng Akui Pengamanan Minim
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Polisi merampungkan penyelidikan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali yang menewaskan puluhan pekerja/Ist

Morowali

Polisi Serahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Morowali ke Kejaksaan
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Mantap Maju Pilkada Morut 2024, Jeffisa Putra: Saya Ingin Ada Perubahan
Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar konsolidasi dan pendidikan politik menuju kemenangan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

Morowali Utara

DPD Partai Nasdem Morut Gelar Konsolidasi dan Pendidikan Politik Hadapi Pemilu 2024