Home / Morowali

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:40 WIB

JAMAN Morowali Nilai Banyak Kejanggalan Atas Izin Tersus PT Tiran

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Lanjut mantan aktivis PRD Sultra itu, kepemilikan atas tanah tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan terbitnya izin Tersus yang dimiliki oleh PT Tiran saat ini.

“Itu sejak awal dijadikan dasar, coba baca izin tersus tersebut, ada dijelaskan disana. Walaupun saat itu yang mengklaim kepemilikan atas lokasi tersebut adalah salah satu warga Desa Lameruru, dan dikuatkan oleh pernyataan salah satu pejabat di Konut. Sertifikatnya sendiri baru dikeluarkan April 2022 kemarin,” tutur Ikhsan.

Melihat fakta-fakta tersebut, Ikhsan menduga bahwa ada upaya tersistematis yang dilakukan untuk memuluskan terbitnya izin itu.

“Jika kita melihat dokumen-dokumen yang ada, kami menduga ini dilakukan dengan sangat tersistematis. Mulai dari bawah sampai ke tingkat atas,” katanya.

Ditanya tentang siapa yang seharusnya bertanggungjawab terhadap semua hal tersebut, Ikhsan dengan tegas menjawab bahwa beberapa pejabat mulai dari Kepala Desa Lameruru, Camat Langgikima, Pemda Konut, BPN Konut, hingga Pemda Sultra, termasuk di dalamnya instansi-instansi yang berwenang dalam urusan keluarnya rekomendasi untuk izin tersus tersebut, patut dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga  AHY Serahkan 655 Sertifikat Tanah Bagi Warga Terdampak Bencana Likuifaksi di Palu

“Jadi ini kemudian terdapat 2 masalah. Pertama terhadap keluarnya rekomendasi untuk izin tersus. Silahkan dicek instansi dan pejabat mana saja yang berwenang untuk urusan itu, mulai dari tingkat Kabupaten Konawe Utara, hingga tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Bagaimana bisa mereka mengeluarkan rekomendasi semacam itu, bagaimana bisa wilayah Matarape mereka klaim sebagai wilayah Lameruru. Sekarang sudah canggih, untuk mendeteksi titik koordinat itu tidak sulit, kenapa masih ada kesalahan seperti itu, apalagi itu melalui proses berjenjang,” jelasnya Ikhsan.

“Masalah yang kedua adalah diterbitkannya sertifikat di wilayah Matarape oleh BPN Konawe Utara. Proses pengurusan sertifikat itu jelas, dimulai dari surat keterangan kepala desa hingga berujung pada keluarnya surat ukur. Dan semua itu jelas siapa-siapa yang bertanggungjawab,” tegasnya menambahkan.

Baca juga  Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng

Hingga saat ini, kata Ikhsan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengumpulkan beberapa dokumen lainnya.

Sehingga bisa memenuhi syarat untuk jadi bahan dalam upaya yang akan ditempuh oleh JAMAN Morowali selanjutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru dalam masalah ini. Silahkan Pemda Morowali melakukan upaya sesuai kewenangannya. Kami juga akan melakukan upaya sesuai kapasitas kami menurut aturan yang berlaku di negara ini,” imbuhnya.

Namun demikian, JAMAN Morowali tetap menyarankan agar pihak PT Tiran Indonesia lebih memperlihatkan sikap bijak, dan segera melakukan perbaikan terhadap izin yang dimiliki.

“Dan sebagai penutup, kami ingin menyampaikan kepada pihak-pihak lain, untuk tidak memberikan komentar-komentar yang justru akan semakin membuat masalah ini menjadi tambah rumit. Jika tidak memahami dengan benar esensi masalahnya, sebaiknya tidak perlu memberikan komentar, agar masalah ini tidak menjadi bias,” tutup Ikhsan.

Share :

Baca Juga

Anwar Hafid saat meninjau lokasi pertambangan PT CPM beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Morowali

Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
Foto udara kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kala Kawasan Industri Nikel Morowali Jadi ‘Sasaran Empuk’ Sindikat Narkoba
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi