HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bakal menempuh jalur hukum terkait kericuhan pekerja kontraktor, Minggu (02/03/2025).
Dalam video beredar, para pekerja kontraktor merusak sejumlah fasilitas dan membakar kendaraan operasional IMIP.
PT menyesalkan tindakan anarkis tersebut karena justru merugikan banyak pihak termasuk perusahaan kontrakror tempat mereka bekerja.
“Akibat aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor,” ujar Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan.
Dedy menuturkan, peristiwa ini bermula ketika manajemen PT IMIP mengeluarkan kebijakan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) di kawasan industri.
Aturan ini diberlakukan untuk menggantikan penggunaan mobil bak terbuka yang dinilai berbahaya dan sering mengakibatkan kecelakaan.
Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan pemerintah untuk meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan IMIP.
Aturan ini sudah disosialisasikan sejak Juli 2024, memberikan waktu delapan bulan bagi perusahaan kontraktor untuk beradaptasi.
Sebagian besar perusahaan kontraktor telah mematuhi aturan dengan mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus, namun ada juga yang masih enggan mengikuti aturan tersebut.
Usai aturan ini diterbitkan, kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
“Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tegas Dedy.
(Red)