Home / Morowali

Senin, 17 Maret 2025 - 20:24 WIB

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Komunitas adat rumpun Pong Salamba di Kabupaten Morowali menyurati 4 kementerian terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Langkah ini diambil Pong Salamba untuk meminta pemerintah memberi perhatian khusus atas konflik agraria yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi menyebut Vale terus menggarap tanah yang secara sah merupakan milik kliennya tanpa memberikan ganti rugi.

“Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” ujar Rukly, Senin (17/03/2025).

Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, pada 1998.

Lokasi objek sengketa itu dulunya dikenal dengan nama Langtua. Lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rukly meyakini penyelesaian yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat.

Baca juga  Longsor Lagi di Poboya, Aktivitas PETI Kembali Menelan Korban

Selama puluhan tahun tanah tersebut dikelola dan menjadi bagian integral dari identitas dan kehidupan keluarga Pong Salamba.

Dirinya menekankan pentingnya netralitas serta profesionalitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani sengketa yang terjadi.

“Kami berharap agar permasalahan ini dipandang sebagai isu perdata yang memerlukan penyelesaian yang bijaksana, bukan sekadar klaim sepihak tanpa dasar atau ranah pidana. Pendekatan yang seimbang dan adil akan membawa kita lebih dekat kepada solusi yang diinginkan semua pihak,” imbuh Rukly.

Dikatakan Rukly, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

Sebagai langkah tambahan, mereka juga mengajukan aduan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pong Salamba turut menyurati Ketua Komnas HAM RI agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dialami oleh klien kami, yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Baca juga  Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

“Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat dapat memberikan solusi yang tepat dan adil demi kepentingan masyarakat serta keadilan sosial,” ucapnya.

“Keadilan bukan hanya impian, tetapi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan. Mari bersama kita jaga hak-hak masyarakat dan menjadikan Indonesia tempat yang lebih adil untuk semua,” tutur Rukly.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale menjawab tudingan telah menyerobot lahan komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba di Desa Ululere, Kabupaten Morowali.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Sekjend PDI Perjuangan terima kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali
Ilustrasi/Ist

Morowali

Oknum TNI Diduga Aniaya Petani di Desa Bahomakmur, Kodim 1311/Morowali Buka Suara
Taslim dan Asgar Ali saat mendaftar ke KPU Morowali, Kamis (29/8/2024)/Ist

Morowali

Maju Periode Kedua, Taslim Bakal Lanjutkan Program Pro Rakyat Jika Kembali Pimpin Morowali
Direktur Walhi Sulteng, Sunardi Katili/Ist

Morowali

Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Bupati Morowali, Taslim. Foto : Ist

Morowali

Tanda tangannya di Palsukan, Bupati Morowali Laporkan 5 Perusahan Tambang ke Polisi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali