Home / Palu

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:09 WIB

Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung DPRD, Suarakan Tuntutan Penciutan Konsesi CPM

Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ribuan warga penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).

Aksi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya penciutan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Sejak pagi, massa aksi memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Ratusan kendaraan roda dua hingga truk terlihat terparkir di sepanjang jalan.

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa secara historis, nenek moyang masyarakat Poboya telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang, termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.

Baca juga  Sasar 400 KK di 2023, ATR/BPN Palu Target Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun Depan Meningkat

Menurut Herman, masyarakat Poboya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan selaras dengan kearifan lokal.

“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.

Herman juga menilai bahwa keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, menurutnya, tidak pernah terealisasi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Apalagi, regulasi mengenai WPR secara jelas membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan teratur.

Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq meminta dukungan konkret dari wakil rakyat serta pemangku kebijakan di daerah maupun pusat. Ia menyebut bahwa syarat pengusulan WPR sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari dukungan masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai upaya administratif.

Baca juga  Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu

“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi belum juga diwujudkan,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting untuk kembali memperjuangkan penetapan WPR yang selama ini dinantikan warga.

Menurutnya, perjuangan penciutan lahan konsesi PT CPM telah terlalu lama terhambat, sementara masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian.
“Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Sofyar.

Kekecewaan serupa disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, terkait stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya, terutama label ilegal.

Ia menilai penilaian tersebut sering dilakukan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas.
“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.

Sofyan menegaskan bahwa penambang rakyat justru ingin diberi akses resmi oleh negara agar WPR dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab.

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usma menghadiri acara Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami' Al-Ansar, Minggu (26/01/2025)/Ist

Palu

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Layana Indah, Usman: Momen Pererat Silaturahmi
Direktur PT Bangun Teknik Utama, Tris Agustian menggelar jumpa pers terkait persoalan pembayaran pembangunan UIN Datokarama/hariansulteng

Palu

Belum Dibayar Penuh, Subkontraktor Proyek Gedung UIN Datokarama Palu Bakal Lapor Polisi
Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menjadi salah satu bintang tamu dalam program YouTube Saraba Channel, Rabu (26/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sharing Program Mudik Gratis dan Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
RSUD Undata terdampak banjir usai Kota Palu diguyur hujan lebat, Jumat (25/04/2025)/Ist

Palu

Palu Diguyur Hujan Lebat, RSUD Undata dan Ruas Jalan Soekarno Hatta Terdampak Banjir