HARIANSULTENG.COM, PALU – Ribuan warga penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).
Aksi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya penciutan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sejak pagi, massa aksi memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Ratusan kendaraan roda dua hingga truk terlihat terparkir di sepanjang jalan.
Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman dalam orasinya.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, nenek moyang masyarakat Poboya telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang, termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.
Menurut Herman, masyarakat Poboya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan selaras dengan kearifan lokal.
“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.
Herman juga menilai bahwa keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, menurutnya, tidak pernah terealisasi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Apalagi, regulasi mengenai WPR secara jelas membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan teratur.
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq meminta dukungan konkret dari wakil rakyat serta pemangku kebijakan di daerah maupun pusat. Ia menyebut bahwa syarat pengusulan WPR sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari dukungan masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai upaya administratif.
“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi belum juga diwujudkan,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting untuk kembali memperjuangkan penetapan WPR yang selama ini dinantikan warga.
Menurutnya, perjuangan penciutan lahan konsesi PT CPM telah terlalu lama terhambat, sementara masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian.
“Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Sofyar.
Kekecewaan serupa disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, terkait stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya, terutama label ilegal.
Ia menilai penilaian tersebut sering dilakukan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas.
“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.
Sofyan menegaskan bahwa penambang rakyat justru ingin diberi akses resmi oleh negara agar WPR dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab.














