Home / Palu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) melaporkan aktivitas warga Poboya yang menambang di dalam konsesi perusahaan.

Laporan itu ditujukan kepada Ditjen Gakkum Kementerian ESDM melalui surat nomor: 007/CPM-LGL/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Dalam suratnya, CPM menyebutkan bahwa aktivitas PETI (pertambangan tanpa izin) di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya telah berlangsung sejak 2008 dan masih terus terjadi.

Laporan tersebut turut dilengkapi peta dan dokumentasi aktivitas tambang yang dilakukan warga sepanjang Desember 2025.

CPM menyatakan laporan mereka sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pertambangan yang sah.

“Sejak tahun 2008, area Kontrak Karya CPM di Blok I Poboya telah dimasuki oleh aktivitas PETI,” tulis manajemen CPM dalam surat resminya.

Atas kondisi tersebut, CPM meminta Ditjen Penegakan Hukum ESDM untuk melakukan langkah penertiban dan memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah Kontrak Karya perusahaan.

Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals, Damar Kusumanto, berharap laporan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Baca juga  Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 

“Kami berharap adanya perlindungan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah Kontrak Karya CPM, agar kegiatan usaha yang sah dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Damar dalam surat tersebut.

Selain Ditjen Gakkum ESDM, laporan CPM turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Ditjen Mineral dan Batubara, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, serta Wali Kota Palu.

Perusahaan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berada di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya.

Menanggapi surat laporan CPM ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM yang meminta penertiban aktivitas penambangan rakyat di Poboya, perwakilan penambang menyatakan bahwa sikap CPM kontraproduktif.

Sebab, dalam beberapa kesempatan, justru pihak CPM sendiri yang mempersilakan penambang rakyat beraktivitas di tambang Poboya.

Baca juga  Terlambat Datang, 14 Kepala Sekolah Batal Dilantik Wali Kota Palu

“Berarti mereka sendiri melanggar, dengan adanya surat (laporan ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM) itu,” kata Agus Walahi, perwakilan penambang rakyat Poboya, Kamis malam (29/1/2026).

Yang dilanggar CPM, kata Agus, adalah kesepakatan lisan dengan penambang. Dan kesepakatan itu disaksikan orang banyak saat CPM mempersilakan warga tetap menambang.

“Ada dua kali kesepakatan itu disampaikan pihak CPM ke kami. Semuanya di momen aksi demo. Pak Darto (Sudarto) mewakili CPM waktu itu. Pak Darto bilang ke kami, silakan saja menambang sambil menunggu proses (penciutan lahan untuk WPR),” ungkap Agus.

Banyak saksi mata waktu itu. Bukan hanya satu dua orang menyaksikan Sudarto menyampaikan itu. “Sangat jelas waktu itu bahasanya Pak Darto. Dan warga pun sepakat,” ujar Agus lagi.

Kalau pun kemudian CPM telah menyurat resmi ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM meminta penertiban terhadap warga, Agus heran juga dengan CPM.

Share :

Baca Juga

Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu bubarkan remaja yang nongkrong hingga larut malam, Minggu dini hari, (16/02/2025)/Ist

Palu

Patroli Cegah Tawuran Geng Motor, Polresta Palu Bubarkan Remaja Nongkrong hingga Larut Malam
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Ilustrasi tempat hiburan malam/Ist

Palu

Pemkot Palu Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beraktivitas
KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu akibat cuaca buruk, Kamis (24/3/2022)/hariansulteng

Palu

Cuaca Buruk, KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu dan Putar Balik ke Pantoloan
Honda meluncurkan New Honda BR-V N7X Edition Maret 2024 di Palu Grand Mall, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tampil Stylish dengan Fitur Mutakhir, New Honda BR-V N7X Edition Diperkenalkan di Palu
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi