HARIANSULTENG.COM, SIGI – Mantan bupati Sigi dua periode, Mohamad Irwan Lapatta melayangkan somasi kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Somasi dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan secara lisan di hadapan publik.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Irwan Lapatta, Abd Mirsad dari Law Office Apditya Sutomo & Partners, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
“Ucapannya (Rizal) pada pokoknya menyatakan klien kami pernah ada kasus di Kejaksaan Tinggi terkait program Jalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas,” ujar Mirsad.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, program yang dimaksud terjadi pada tahun 2015. “Padahal setelah kami cek, program tersebut ternyata tahun 2015, sebelum klien kami menjadi bupati Sigi,” jelasnya.
Pernyataan yang dipersoalkan disampaikan Bupati Rizal Intjanae saat acara pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi di hadapan khalayak ramai.
Mirsad menyebut sebelum mengambil langkah hukum pidana maupun perdata, kliennya mengedepankan itikad baik melalui mekanisme teguran hukum atau somasi.
“Isi somasi tersebut meminta kepada Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjanae untuk mengklarifikasi atau meminta maaf atas ucapannya tersebut,” kata Mirsad.
Tujuan somasi, lanjut dia, untuk memulihkan nama baik dan kehormatan kliennya. “Karena klien kami merupakan publik figur yang masih memiliki niatan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
Dalam somasi, pihak Irwan Lapatta meminta Rizal Intjanae menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pribadi, 10 media online, serta 3 media cetak.
“Kami memberikan tenggat waktu 3 hari. Bila mengabaikan somasi kami, selanjutnya kami akan mengajukan laporan pidana pencemaran nama baik Pasal 433 KUHP di Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Rizal Intjenae tak banyak memberi komentar karena mengaku belum menerima somasi dari Irwan Lapatta.
“Nanti bertemu langsung aja. Bagaimana saya mau diwawancara, sedangkan surat somasi belum ada saya terima,” ucap Rizal.
(Red)














