Home / Sigi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:38 WIB

Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik

Moh Irwan Lapatta (kiri), Moh Rizal Intjenae (kanan). (Foto: Istimewa)

Moh Irwan Lapatta (kiri), Moh Rizal Intjenae (kanan). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Mantan bupati Sigi dua periode, Mohamad Irwan Lapatta melayangkan somasi kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.

Somasi dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan secara lisan di hadapan publik.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Irwan Lapatta, Abd Mirsad dari Law Office Apditya Sutomo & Partners, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

“Ucapannya (Rizal) pada pokoknya menyatakan klien kami pernah ada kasus di Kejaksaan Tinggi terkait program Jalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas,” ujar Mirsad.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, program yang dimaksud terjadi pada tahun 2015. “Padahal setelah kami cek, program tersebut ternyata tahun 2015, sebelum klien kami menjadi bupati Sigi,” jelasnya.

Baca juga  Irwan Lapatta Pastikan Laporannya soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Berlanjut

Pernyataan yang dipersoalkan disampaikan Bupati Rizal Intjanae saat acara pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi di hadapan khalayak ramai.

Mirsad menyebut sebelum mengambil langkah hukum pidana maupun perdata, kliennya mengedepankan itikad baik melalui mekanisme teguran hukum atau somasi.

“Isi somasi tersebut meminta kepada Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjanae untuk mengklarifikasi atau meminta maaf atas ucapannya tersebut,” kata Mirsad.

Tujuan somasi, lanjut dia, untuk memulihkan nama baik dan kehormatan kliennya. “Karena klien kami merupakan publik figur yang masih memiliki niatan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.

Baca juga  Bocah 11 Tahun di Sigi Mengaku Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Polisi: Indikasi Belum Cukup Kuat

Dalam somasi, pihak Irwan Lapatta meminta Rizal Intjanae menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pribadi, 10 media online, serta 3 media cetak.

“Kami memberikan tenggat waktu 3 hari. Bila mengabaikan somasi kami, selanjutnya kami akan mengajukan laporan pidana pencemaran nama baik Pasal 433 KUHP di Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Rizal Intjenae tak banyak memberi komentar karena mengaku belum menerima somasi dari Irwan Lapatta.

“Nanti bertemu langsung aja. Bagaimana saya mau diwawancara, sedangkan surat somasi belum ada saya terima,” ucap Rizal.

(Red)

Share :

Baca Juga

Banjir merendam belasan rumah dan perswahan di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Senin (7/11/2022) malam/Ist

Sigi

Belasan Rumah dan Sawah di Desa Toro Sigi Terendam Banjir
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Bencana banjir melanda Desa Balongga dan Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Rabu malam (17/4/2024)/Ist

Sigi

Banjir Terjang Dua Desa di Kabupaten Sigi, Akses Jalan Palu-Bangga Terputus
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Mak Ganjar mengadakan pelatihan membuat cemilan stik pisang cokelat di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Sigi

Latih Kemandirian Ibu-ibu di Sigi, Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stik Pisang Cokelat
Ilustrasi/Ist

Sigi

Bocah 11 Tahun di Sigi Mengaku Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Polisi: Indikasi Belum Cukup Kuat
Ilustrasi - Gadai mobil/Ist

Sigi

Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta Asal Sigi Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dapat restu masyarakat adat Kulawi menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng dipakaikan ikat kepala siga, Kamis (2/6/2022)/hariansulteng

Sigi

Dapat Restu Tokoh Adat Kulawi Menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng Dipakaikan Ikat Kepala Siga
Personil Polsek Dolo di pimpin Waka Polsek Dolo Iptu Lukman bersama personil dan bhayangkari turun langsung mensosialisasi gerai vaksin usia 6-11 tahun.

Sigi

Personil Polsek Dolo Beri Motivasi Anak SD Agar Mau di Vaksin