Home / Sigi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:38 WIB

Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik

Moh Irwan Lapatta (kiri), Moh Rizal Intjenae (kanan). (Foto: Istimewa)

Moh Irwan Lapatta (kiri), Moh Rizal Intjenae (kanan). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Mantan bupati Sigi dua periode, Mohamad Irwan Lapatta melayangkan somasi kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.

Somasi dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan secara lisan di hadapan publik.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Irwan Lapatta, Abd Mirsad dari Law Office Apditya Sutomo & Partners, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

“Ucapannya (Rizal) pada pokoknya menyatakan klien kami pernah ada kasus di Kejaksaan Tinggi terkait program Jalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas,” ujar Mirsad.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, program yang dimaksud terjadi pada tahun 2015. “Padahal setelah kami cek, program tersebut ternyata tahun 2015, sebelum klien kami menjadi bupati Sigi,” jelasnya.

Baca juga  Seorang Warga Hilang saat Mencari Ikan di Sungai Desa Bulili Sigi

Pernyataan yang dipersoalkan disampaikan Bupati Rizal Intjanae saat acara pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi di hadapan khalayak ramai.

Mirsad menyebut sebelum mengambil langkah hukum pidana maupun perdata, kliennya mengedepankan itikad baik melalui mekanisme teguran hukum atau somasi.

“Isi somasi tersebut meminta kepada Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjanae untuk mengklarifikasi atau meminta maaf atas ucapannya tersebut,” kata Mirsad.

Tujuan somasi, lanjut dia, untuk memulihkan nama baik dan kehormatan kliennya. “Karena klien kami merupakan publik figur yang masih memiliki niatan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.

Baca juga  Dua Bocah di Sigi Hilang Terseret Arus saat Bermain di Sungai Kura-kura

Dalam somasi, pihak Irwan Lapatta meminta Rizal Intjanae menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pribadi, 10 media online, serta 3 media cetak.

“Kami memberikan tenggat waktu 3 hari. Bila mengabaikan somasi kami, selanjutnya kami akan mengajukan laporan pidana pencemaran nama baik Pasal 433 KUHP di Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Rizal Intjenae tak banyak memberi komentar karena mengaku belum menerima somasi dari Irwan Lapatta.

“Nanti bertemu langsung aja. Bagaimana saya mau diwawancara, sedangkan surat somasi belum ada saya terima,” ucap Rizal.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Wanita di Desa Sidondo Sigi Belangsung 2 Jam
KPP Palu menggelar pelatihan teknis pertolongan gunung hutan (jungle rescue) di Taman Hutan Raya, Kabupaten Sigi, Senin (05/05/2025)/Ist

Sigi

Basarnas Palu Latih Potensi SAR soal Teknis Pertolongan di Gunung Hutan
Ibu Cici Triana, Isrini (kanan) bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Sigi

3 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Minta Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi
Kapolres Sigi, AKBP Reza A Simanjuntak pimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

Sigi

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun
SDG Sulteng gotong royong bareng santri renovasi laboratorium komputer Ponpes Luqmanul Hakim/Ist

Sigi

SDG Sulteng Gotong Royong Bareng Santri Renovasi Laboratorium Komputer Ponpes Luqmanul Hakim
Ilustrasi debt collector/Ist

Sigi

Nasib Nasabah ACC Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tanggung Biaya Debt Collector Usai Mobil Ditarik Paksa di Sigi
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan banjir di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2024)/Ist

Sigi

Banjir Landa Desa Tuva Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi Dipenuhi Lumpur
Banjir merendam belasan rumah dan perswahan di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Senin (7/11/2022) malam/Ist

Sigi

Belasan Rumah dan Sawah di Desa Toro Sigi Terendam Banjir