HARIANSULTENG.COM, PALU – Kehadiran penerbangan internasional di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu membuka akses baru bagi mobilitas orang dan barang dari luar negeri.
Olehnya, Badan Karantina Indonesia memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pengawasan diperketat Karantina Sulteng seiring penerbangan internasional perdana dari Guangzhou, Tiongkok menuju Palu, Selasa (11/8).
Kepala Karantina Sulteng, Alfian menyebut meningkatnya mobilitas penumpang melalui penerbangan internasional harus diimbangi dengan sistem pengawasan karantina yang efektif.
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit.
“Pelayanan dilakukan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia,” ujar Alfian.
Ia menambahkan bahwa kecepatan pelayanan juga tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam memastikan barang yang masuk telah memenuhi persyaratan karantina.
“Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri,” tuturnya.
Pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Setiap komoditas yang masuk dari luar negeri akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa ancaman terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, maupun lingkungan.
Jika petugas menemukan hewan, ikan, tumbuhan atau produk turunannya yang tidak memenuhi persyaratan karantina, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai misal, pemusnahan dilakukan menggunakan quarantine bin untuk mencegah potensi hama dan penyakit masuk serta menyebar di wilayah Sulteng.
“Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah,” kata Alfian.
Dengan beroperasinya penerbangan internasional, pihaknya juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan hayati.
Penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri diminta memastikan seluruh barang telah memenuhi persyaratan karantina.
“Masyarakat diimbau untuk melaporkan dan memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi persyaratan karantina,” terang Alfian.
(Red)














