HARIANSULTENG.COM, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Nasri Sulaeman menggelar silaturahmi bersama sejumlah jurnalis di Kota Palu, Rabu (12/8/2026) malam.
Para jurnalis yang hadir berasal dari berbagai organisasi profesi dan perusahaan media, mulai dari media cetak, online, hingga elektronik.
Dalam sambutannya, Nasri mengapresiasi insan pers yang selama ini membantu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan dan kinerja Polda Sulteng.
Ia berharap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, dan keberimbangan.
Menurut Nasri, media memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai sarana penyebaran informasi, media juga berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan kekuasaan maupun dinamika di tengah masyarakat.
“Media memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan informasi, terlebih perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat dan tantangan ke depan semakin kompleks,” ujarnya.
Nasri juga menegaskan Polda Sulteng membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi insan pers. Dia menyebut kritik, masukan, dan saran dari media diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Anggota Polri tak boleh alergi terhadap kritik. Justru kritik yang disampaikan secara objektif dan berbasis fakta dapat menjadi cermin bagi institusi untuk melakukan evaluasi,” terangnya.
Di hadapan jurnalis, mantan Wakapolda Sulawesi Selatan itu meminta media tak ragu memberitakan bila ada anggotanya berbuat kesalahan.
“Kami berharap kritik yang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan prinsip keberimbangan,” ucap Nasri.
Sementara itu, Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Ikbal mengatakan hubungan Polri dan jurnalis pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni berkontribusi dalam pembangunan bangsa, meski memiliki tugas dan kepentingan yang berbeda.
Dia mencontohkan polisi memiliki batasan dalam membuka informasi terkait proses penyidikan dan keamanan, sedangkan jurnalis dituntut menyajikan informasi secara cepat kepada publik.
“Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, tidak mengganggu proses penegakan hukum, dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” jelas Iqbal.
(Red)














