HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 27 peserta mengikuti Sekolah Paralegal Hijau (SPH) di Kantor YLBH APIK Sulteng, 7-9 Agustus 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Yayasan BIJAK ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan.
Para peserta merupakan para pemuda yang berasal dari berbagai daerah di Sulteng, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, dan Donggala.
“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan BIJAK, Sandy, Selasa (11/8/2026).
Sandy menjelaskan, proses pembelajaran dilaksanakan secara partisipatif dan inklusi melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi penanganan pengaduan, dan penyusunan rencana tindak lanjut.
Peserta juga diajak memetakan persoalan lingkungan di wilayah masing-masing dan mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam proses penyelesaiannya.
Salah seorang peserta, Owa dari Komunitas Pemuda Banggai laut, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman praktis yang dapat diterapkan di tingkat komunitas.
“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk di pahami dan di praktekkan untuk kebutuhan pendampingan di kedepannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Yayasan BIJAK mendorong terbentuknya Jaringan Paralegal Hijau yang mampu bekerja bersama pemuda komunitas, pemuda adat, organisasi bantuan hukum, pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.
(Red)














