Home / Palu

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:48 WIB

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023).

Sekira pukul 13.43 Wita, iring-iringan mobil Hadianto beserta rombongan berhenti di depan Doctor’s Coffee and Bakery, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan.

Setelah menyapa para pengunjung, Hadianto menuju kasir untuk melihat struk belanja guna memeriksa pembayaran pajak.

Pengecekan ini kemudian dilanjutkan ke sejumlah usaha kuliner lainnya di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, seperti Mie Garing Sulawesi, Rumah Makan Sidrap, ChickenBim, dan Radja Penyet Mas Fais.

Rumah Makan Kerinci di Jalan Kartini menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Hadianto bersama Kapolresta Palu Kombes Barliansyah, Kajari Palu Muh Irwan Datuiding, serta sejumlah OPD.

Baca juga  Safari Ramadan di Birobuli Utara, Wawali Palu Puji Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Hadianto mengaku bersyukur sejumlah rumah makan dan kafe yang ia kunjungi telah menunaikan wajib pajak sebesar 10 persen berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Hari ini kami ingin mengecek apakah peraturan terkait pajak ini sudah diterapkan oleh para pelaku usaha, baik itu rumah makan, kafe, restoran, warung dan sebagainya. Alhamdulillah dari beberapa sampel yang kami kunjungi semua sudah menerapkan,” ujarnya.

Hadianto menyebut pengecekan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk pemasangan stiker khusus berisi aturan pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, rumah makan, kafe, warung, dan semacamnya.

Baca juga  Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Palu

Orang nomor satu di ibu kota Sulawesi Tengah itu memastikan pihaknya akan memberikan sanksi jika terdapat pelaku usaha yang abai menunaikan kewajiban pajaknya.

“Semua akan ditempel (stiker), jangan sampai ada yang luput. Penerapan ini untuk kepentingan masyarakat agar potensi penerimaan daerah terkelola dengan baik. Setoran pajak 10 persen tidak lagi dilakukan secara tunai kepada petugas, tetapi langsung ditransfer ke rekening daerah,” jelas Hadianto.

“Peraturan daerah juga mengatur terkait sanksi. Diawali teguran pertama, kedua dan ketiga. Apabila tidak diindahkan, maka dilakukan penghentian sementara. Kalau juga tak kunjung melaksanakan kewajibannya, maka pemerintah lakukan penutupan,” tuturnya menambahkan.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Satgas K5 Kelurahan Lolu Selatan membubarkan aksi tawuran anak muda/istimewa

Palu

Reaksi Cepat Satgas K5 Lolu Selatan Bubarkan Aksi Tawuran di Bantaran Sungai
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
Mahasiswa di Palu gelar aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Korban tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa di Palu Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Imbauan Tak Mempan, Pemkot Palu Siapkan Sanksi Denda hingga Sita Tenda yang Tutupi Jalan
Malam puncak perayaan 4 Dekade Teknik Tadulako, Minggu malam (22/10/2023)/hariansulteng

Palu

Teknik Tadulako Menapaki Perjalanan 4 Dekade
Tangkapan layar detik-detik merusak mobil terduga pelaku tabrak lari, Jumat malam (10/5/2024)/Ist

Palu

Tabrak Lari Pemotor di Loli Tasiburi, Sopir dan Penumpang Mobil Diamuk Massa di Jalan Soekarno Hatta Palu
Barantan Indonesia Sulteng gelar peringatan Hari Karantina Pertanian ke-146/hariansulteng

Palu

Pelayanan Sistem Digital, Kepala Barantan Palu Luncurkan Aplikasi SI-CERMAT Peringati Hari Karantina
Muhammad Rifki-Wah Ono terpilih sebagai ketua dan sekretaris resmi memimpin Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu periode 2024-2027/Ist

Palu

Pimpin PFI Palu 2024-2027, Rifki dan Wah Ono Komitmen Perkuat Kompetensi Pewarta Foto