Home / Palu

Jumat, 5 April 2024 - 23:15 WIB

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Habib Husen Idrus Alhabsyi buka suara terkait surat keputusan (SK) penetapan pengurus pusat (PP) sementara Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) periode 2024 – 2029.

SK pengangkatan tersebut ditandatangani Habib Alwi Saggaf Aljufri selaku Ketua Utama Alkhairaat tertanggal 16 Maret 2024.

Habib Husen menyatakan PP HPA di bawah kepemimpinannya sebagai organisasi yang sah dan menilai kubu sebelah inkonstitusional.

Hal itu diutarakan kuasa hukum Habib Husen, Julianer dari Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng).

“Kami sudah melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2024 tetapi belum mendapat tanggapan,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (5/4/2024).

Dikatakan Julianer, Habib Alwi tidak bisa serta merta mengintervensi karena HPA di bawah kepemimpinan Habib Husen memiliki legal standing dalam bentuk akta dan keputusan Kemenkumham nomor: AHU-0008051.AH.01.07 tahun 2022.

Adapun proses pergantian kepengurusan harus melalui mekanisme yang ada seperti musyawarah nasional (munas) sebagaimana diatur dalam pasal 21 Bab VIII Susunan dan Alat Perlengkapan yang tercantum di dalam akta pendirian.

Baca juga  Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara

“Himpunan Pemuda Alkhairaat sudah berbadan hukum. Proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus telah diatur dalam AD/ART, tidak bisa diintervensi,” ucap Julianer.

Selain Habib Alwi Aljufri, somasi ditujukan kepada Husen Habibu, Djamaluddin Mariadjang dan Mohsen Alaydrus.

Salah satu poin somasi yakni meminta nama-nama tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf minimal melalui 3 media massa dalam kurun waktu 3 × 4 jam sejak somasi diterima.

Selain itu, Julianer memperingatkan pihak manapun untuk tidak melakukan aktivitas apapun mengatasnamakan Himpunan Pemuda Alkhairaat.

Jika somasi tidak diindahkan, maka LBH Sulteng selaku penerima kuasa dari Habib Husen bakal mengambil upaya hukum baik pidana maupun perdata.

Dalam kasus ini, LBH Sulteng melibatkan 14 pengacara, di antaranya Ahmar, Isman, Ujang Hermansyah, Agus Darwis, Julianer, Muhammad Sidiq Djatola, Zulkarnaen, Tomi Akase, Idris Mamonto, Rusman Rusli, Moh Edi Heriansyah, Abdu Rahman Darmawan, Mey Prawesty dan Rifiana.

Baca juga  Daftar Mutasi Polresta Palu, Ada Kasat Reskrim hingga 2 Kapolsek

“Jadi cacat hukum. Kami meminta SK itu dicabut karena telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi klien kami,” jelas Julianer.

Rekan Julianer, Ujang Hermansyah membantah pernyataan dari pihak PB Alkhairaat yang menyebut HPA telah vakum sejak 2021.

Padahal, kata dia, PP HPA sebelum terbitnya SK pengurus sementara masih aktif menjalankan program termasuk kaderisasi.

“Saat itu kan masa pandemi. Saat itu, HPA pusat masih melakukan beberapa kegiatan dan koordinasi dengan pengurus-pengurus daerah. Tahun 2021 pengkaderan dilakukan di Kota Palu, kemudian ada di Parimo. Jadi tidak benar jika dikatakan vakum tahun 2021,” ungkap Ujang.

Salah satu tokoh HPA, Habib Sadig menyayangkan penerbitan SK pengurus sementara HPA tanpa memedulikan keabsahan HPA yang dipimpin Habib Husen Alhabsyi.

HPA merupakan badan otonom di bawah naungan Yayasan Alkhairaat namun memiliki aturan sendiri terkait pengelolaan dan pengambilan keputusan.

Share :

Baca Juga

Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Beberkan Hasil Visum, Polisi Bantah Isu Sodomi di Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat
Apindo Sulteng, Wijaya Chandra (tengah) mengapresiasi kehadiran Marugame Udon di Palu. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Apindo Sulteng Nilai Kehadiran Marugame Udon Perkuat Sektor Kuliner dan Investasi di Palu
Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Palu

Untad Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada Ijazah, Rektor: Mudah dan Lebih Aman
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub
Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (1/4/2023)/Ist

Palu

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu
Pemkot Palu kerahkan puluhan armada sampah sterilkan area Haul Guru Tua/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kerahkan Puluhan Armada Sampah Sterilkan Area Haul Guru Tua
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Kunker ke Pasar BSD City Tangerang
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad