Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Momen Bocah Ajak Nilam Sari Lawira Selfie saat Asyik Menari Dero

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Dekan Fahutan Untad Pastikan Sanksi Hukum dan Akademik bagi Mahasiswa Pelaku Tawuran

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (3/10/2023)/hariansulteng

Palu

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Gempa M 4,9 Guncang Kota Palu, Terasa hingga Sigi
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, menghadiri perayaan Milad Alkhairaat ke-94 tahun 2024, Minggu (10/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Perayaan Milad Alkhairaat ke-94 Tahun
Keindahan gemerlap Kota Palu dari kawasan Huntap Duyu, Rabu (13/7/2022) malam/hariansulteng

Palu

Huntap Duyu, Tempat Menikmati Gemerlap Kota Palu dari Ketinggian
Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir/hariansulteng

Palu

Heboh Bakar Sampah Denda Sejuta, DLH Palu: Sebenarnya Itu Kecil
Azwar Jho/hariansulteng

Palu

Merasa Tertampar, Azwar Jho Sebut Polri Lebih Perhatikan Musisi Lokal Palu Ketimbang Pemerintah
Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat
Bidhumas Polda Sulteng terima 8 mahasiswa magang dari Untad dan Unsrat/Ist

Palu

Bidhumas Polda Sulteng Terima 8 Mahasiswa Magang dari Untad dan Unsrat