Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan, Wali Kota Palu: Wajib Pasang Tirai

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Hidayat Lamakarate: Ahmad Ali Sudah Berikan Apa yang Dibutuhkan Masyarakat

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan bangunan PT MS Aisha Mandiri Cabang Palu yang bergerak dibidang first travel umroh 

Palu

Ini Sosok yang Memperkenalkan Umroh Pertama Kali pada Wali Kota Palu
Nur Sangadji (kanan) saat diduga mendapat intimidasi dari Prof Muhammad Basir Cyio (kiri)/Ist

Palu

Diduga Intimidasi Dosen Nur Sangadji, Ketua Senat Untad Basir Cyio Dilaporkan ke Polisi
Mako Polresta Palu. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Laporan Kasus Penipuan Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polresta Palu
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023

Palu

Wali Kota Palu Kumpulan Seluruh Kepala OPD, Bahas Capaian 53 Program Kerjanya
Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024)/hariansulteng

Palu

Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan
Ketua PPNI Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda/istimewa

Palu

Ketua PPNI Sulteng Sarankan Lulusan Perawat Bekerja di Luar Negeri : Disana Loker Banyak 
Komnas HAM Sulteng meninjau lokasi PETI di Poboya, Sabtu (7/6/2025). (Sumber: Ist)

Palu

Temuan DLH dan Komnas HAM Usai Tinjau Langsung Lokasi PETI di Poboya