Home / Palu

Selasa, 6 Desember 2022 - 11:40 WIB

Cerita Penyintas Gempa Palu Mulai Bayar Sewa Huntara Rp 150 Ribu Per Bulan Usai Pilkada 2020

Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 masih menyisakan kisah pilu hingga saat ini.

4 tahun usai peristiwa kelam itu, sebagian korban selamat masih mendiami shelter-shelter pengungsian atau hunian sementara (huntara).

Huntara-huntara ini tersebar di sejumlah titik seperti di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selain kondisi bangunan fisik huntara yang tampak memprihatinkan, para penyintas juga kini harus membayar sewa Rp 150 per bulan.

Hindun, seorang penyintas di Kabonena menerangkan bahwa pembayaran sewa ini mulai diberlakukan seiring pergantian kepemimpinan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Ini kan dikontrak wali kota selama dua tahun dan masyarakat berharap bisa diperpanjang. Tapi ketika beliau diganti langsung dikenakan sewa Rp 150 per bulan. Jadi ini dibilang bukan huntara lagi, tapi kos,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga  Ragam Komentar Warga Palu Soal 2 Tahun Kepemimpinan Hadianto-Reny

Huntara Kabonena saat ini masih dihuni sekitar 80 – 90 kepala keluarga (KK) dan mayoritas tidak memiliki sertifikat kepemilikan rumah.

Sebab kebanyakan penyintas sebelumnya hanya kontrak dan tinggal di kos-kosan saat bencana gempa dan tsunami 2018.

Sementara, sertifikat rumah termasuk syarat utama untuk mendapatkan hunian tetap (huntap) dari pemerintah.

Hindun mengatakan, mereka sebelumnya biasa mendapatkan bantuan sembako dari dinas sosial setempat.

Namun beberapa waktu terakhir tak ada lagi pemberian bantuan kepada para penyintas baik dalam bentuk sembako maupun lainnya.

Sebaliknya, mereka kini merasa semakin terbebani karena harus membayar sewa tiap bulan jika tak ingin angkat kaki dari huntara.

“Terakhir bantuan itu beberapa tahun lalu dari dinas sosial, tapi sampai sekarang sudah tidak ada. Malahan huntara sudah dikontrak. Kasihan ada yang baru dapat uang nanti 2 atau 3 bulan. Telat bayar sebulan sudah disuruh keluar,” imbuh Hindun.

Baca juga  Cerita Gubernur Cudy Selamat dari Tsunami 2018 Berkat Domino

Pembayaran sewa Rp 150 bulan ini juga dikenakan terhadap penyintas di Huntara Jalan Asam III, Kota Palu.

Suniati (47), selama 4 tahun ini terpaksa bertahan di huntara lantaran tak lagi memiliki tempat untuk berlindung.

Di bilik huntara seluas sekitar 3 x 4,5 meter miliknya, Suniati membuka kios kecil-kecilan untuk meraup pendapatan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ibu lima anak itu berharap pemerintah turut memerhatikan penyintas yang tak memiliki sertifikat rumah dengan memberikan hunian lebih layak.

“Huntara sekarang harus sewa. Sebagian penyintas yang punya sertifikat sudah pindah ke huntap. Yang tinggal di sini tidak punya sertifikat karena sebelum gempa hanya kontrak,” ujar Suniati. (Sub)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mako Polresta Palu, Sabtu (1/6/2024)/Ist

Palu

Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

PT CPM Pastikan Segera Selesaikan Masalah Perendaman di Poboya
Pembangunan kembali Jembatan Palu IV resmi dimulai, Rabu (20/7/2022)/hariansulteng

Palu

3 Tahun 10 Bulan Ambruk Akibat Gempa, Jembatan Palu IV Mulai Dibangun Kembali
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Palu

Anak Diduga Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Tuntut Dirsamapta Polda Sulteng Diproses Hukum
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Usai Periksa 11 Saksi, Polresta Palu Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Ustaz ke Penyidikan
Sejumlah massa tergabung dalam Forum Penyintas Layana melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (9/1/2023)/hariansulteng

Palu

Terusir Setelah 4 Tahun Bertahan di Huntara Layana Palu, Penyintas Gempa Demo di DPRD Sulteng
Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Peringati Hari Kebebasan Pers, Koalisi Rumah Jurnalis Soroti Intimidasi hingga Aktivitas Buzzer
Pemkot Palu rogoh kocek belasan juta bangun Patung Buaya di Kampung Nelayan/Ist

Palu

Jadi Pengingat Warga, Pemkot Palu Rogoh Kocek Belasan Juta Bangun Patung Buaya di Kampung Nelayan