HARIANSULTENG.COM, PALU – “Saya jarang bertemu anak saya di rumah. Ketika kali ini bertemu, dia sudah menjadi mayat.”
Ungkapan itu diutarakan Yusran Lasimpuan yang tak menyangka anaknya berinisial MMS (19) tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.
Anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas saat ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Yusran menceritakan, rumahnya didatangi sejumlah personel Polda Sulteng yang menanyakan keberadaan MMS pada 13 November 2023.
Saat itu, Yusran mengaku anaknya sedang tidak berada di rumah. Namun polisi tetap masuk menggeledah rumahnya setelah memperlihatkan surat tugas.
“Setelah saya jelaskan anak saya tidak ada di rumah, mereka (polisi) pergi ke Jalan Gelatik. Katanya kasus pembongkaran rumah anggota. Saya tanya apa saja yang dicuri, mereka bilang baru ingin dikonfirmasi kepada anak saya,” ujarnya menceritakan kembali percakapannya dengan polisi, Selasa (21/11/2023).
Setelah itu, kata Yusran, dirinya dihubungi untuk menyusul petugas. Ketika ingin berangkat, ia mendegar suara tembakan dari arah Jalan Gelatik.
Sekira jam 5 sore, keluarga mengaku tidak keberatan saat mengetahui MMS dibawa ke kantor polisi terkait perbuatan tindak pidana yang dilakukan.
Malam harinya, polisi kembali mendatangi rumah Yusran untuk mengambil barang bukti berupa baju yang dikenakan MMS saat masuk ke rumah seorang anggota polisi.
Pada Selasa (14/11/2023) dini hari, keluarga terkejut didatangi puluhan personel polisi, yang meminta mereka untuk datang ke Polda Sulteng.