Home / Palu

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma ‘Gertak Sambal’ Polisi

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) semakin marak di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebut saja di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Buol dan di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) Kelurahan Poboya dan Vatutela, Kota Palu

Data dari yang diperoleh wartawan, terdapat sejumlah lokasi pertambangan ilegal di dalam konsesi PT CPM.

Metode yang digunakan oleh penambang ilegal di area ini ada dua, yaitu sistem perendaman yang menggunakan bahan kimia dalam jumlah besar dan metode manual dengan cara menggali lubang untuk kemudian diolah di tromol.

Maraknya aktivitas ilegal ini dinilai karena tidak seriusnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.

Adapun upaya sosialisasi yang dilakukan, khususnya oleh Polresta Palu kepada penambang ilegal di Poboya dan Vatutela dianggap hanya gertak sambal.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah pernah berjanji melakukan sosialisasi, maka akan disusul dengan tindakan penertiban yang direncanakan akan dilakukan secara humanis.

Baca juga  Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini

Kata Barliansyah akhir bulan lalu, langkah penertiban segera diambil dalam waktu dekat, sekira September. Namun sampai hari ini, langkah-langkah yang dimaksud belum terlihat.

Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna juga pernah menyebut pihaknya berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif dari penambangan ilegal ini melalui sosialisasi yang intensif dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun mendukung langkah yang diambil oleh Polresta Palu dalam upaya memberantas PETI di wilayah Poboya dan sekitarnya.

Akan tetapi, dirinya ia mempertanyakan minimnya informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan oleh aparat.

Menurut Muslimun, keterbukaan informasi ini sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kita belum tahu sampai di mana progresnya karena tidak pernah diumumkan ke publik. Jika penertiban dilakukan dengan serius, harusnya ada publikasi yang jelas. Dengan begitu, DPRD juga memiliki kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi apa yang dilakukan,” ujar Muslimun, Selasa (18/09/2024).

Baca juga  Armin Soputra Ditunjuk DPP Gerindra Jadi Ketua DPRD Kota Palu

Ia juga mempertanyakan janji kepolisian untuk menertibkan tambang ilegal di Poboya. Sebab, sejauh ini, aktivitas tersebut masih terus berlangsung.

“Yang menjadi pertanyaan besar, berapa banyak PETI yang masih beroperasi di atas sana? Jangan-jangan ini hanya gertak sambal,” tanya Muslimun.

Politisi Partai NasDem ini menyatakan, sejauh ini tidak ada hasil yang jelas dari upaya atau janji yang diberikan pihak kepolisian tersebut, khususnya terkait berapa banyak tambang ilegal yang sudah ditindak.

“Kalau memang ilegal, harus segera diusut dan ditindak tegas. Teman-teman DPRD Kota Palu mempertanyakan keseriusan Polresta. Sudah sampai mana progresnya? Ini penting, karena masyarakat berhak tahu,” kata Muslimun.

Ia juga mengingatkan bahwa keseriusan dalam memberantas PETI harus disertai dengan transparansi.

“Kita tidak mau kasus ini seperti pepatah jeruk makan jeruk, di mana penegakan hukum berjalan di tempat dan akhirnya hanya menjadi gertakan tanpa aksi nyata,” tekannya.

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

Palu

Capaian Polresta Palu di 2022: Tangani 96 Kasus Narkoba Hingga Bekuk Teroris Pengincar Kapolda
80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

Palu

‘Kenyang Makan’ Janji Politik, Penyintas di Huntara Jalan Asam Palu Ancam Golput di Pemilu 2024
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
Sebanyak 7 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIA Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023/Ist

Palu

7 Napi di Rutan Palu Dapat Remisi Khusus Natal 2023
Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

Donggala

Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang
Aktor Rifky Alhabsyi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPD NasDem Kota Palu/Instagram @dpdnasdemkotapalu

Palu

Petahana, Aktor hingga Eks Legislator Berebut Dukungan NasDem di Pilkada Kota Palu 2024
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado