Home / Palu

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Mantan Paskibraka Nasional Asal Sulteng Soroti BPIP soal Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

Rukly Chahyadi/ist

Rukly Chahyadi/ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan proses pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024.

Sejumlah anggota Paskibraka yang diketahui mengenakan hijab justru melepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada 13 Agustus 2024.

Hal itu sontak menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan tak terkecuali Rukly Chahyadi, mantan Paskibraka Nasional tahun 1999 asal Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rukly menyayangkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meniadakan pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri.

“Ini jelas tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan nilai-nilai kemerdekaan, keberagaman, dan kebebasan beragama yang dijunjung tinggi di Indonesia,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu menjelaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 dan peraturan terkait hak asasi manusia.

Baca juga  Maknai 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ahmad Ali: Momentum Menyetarakan Semua Orang

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah perjuangan untuk membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dan diskriminasi.

Nilai-nilai luhur seperti toleransi, keberagaman, dan kebebasan beragama menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia yang merdeka.

Sayangnya, tindakan mewajibkan peserta Paskibraka perempuan untuk menanggalkan jilbab justru mencerminkan praktik diskriminasi yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan. Artinya masih ada upaya untuk membatasi kebebasan beragama dan berekspresi bagi warga negara,” terang Rukly.

Sebagai mantan anggota Paskibraka, ia memahami acara Paskibraka merupakan simbol kebanggaan dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia.

Baca juga  Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan

Namun, justru dalam acara tersebut, seharusnya momen pengukuhan Paskibraka dapat menunjukkan keberagaman dan kesetaraan yang menjadi ciri khas Indonesia yang merdeka.

Rukly berharap pemerintah melalui BPIP sebagai penyelenggara dapat meninjau ulang kebijakan ini dan membuka ruang yang lebih luas bagi peserta Paskibraka untuk tetap mengenakan atribut keagamaan mereka.

Ia menekankan kemerdekaan Indonesia juga berarti kebebasan bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya tanpa diskriminasi.

“Kemerdekaan Indonesia yang kita rayakan setiap tahun harus dimaknai sebagai kebebasan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi wanita berhijab. Jangan sampai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berubah menjadi ‘Badan Perusak Ideologi Pancasila’,” pungkas Rukly.

(Red)

Share :

Baca Juga

Satu pohon besar tumbang dan menimpa satu unit mobil merek avanza di Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (17/11/2021) sore/hariansulteng

Palu

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Balai Kota Palu
HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

Palu

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak
Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Pantai Talise Palu
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok
Ilustrasi tempat hiburan malam/Ist

Palu

Pemkot Palu Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beraktivitas
BPBD Sulteng kirim alat berat ke lokasi banjir Kabonena Palu, Jumat malam (25/04/2025)/Ist

Palu

BPBD Sulteng Kirim Alat Berat ke Lokasi Banjir Kabonena Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Serahkan LKPD ke BPK, Hadianto Rasyid Harap Ada Perbaikan Kinerja Keuangan
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024