Home / Donggala

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

Jejak Tambang di Balik Banjir Donggala

Banjir merendam sejumlah wilayah Kabupaten Donggala, Minggu (11/1/2026). (Foto: Istimewa)

Banjir merendam sejumlah wilayah Kabupaten Donggala, Minggu (11/1/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, DONGGALABanjir yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Donggala dinilai bukan semata-mata disebabkan karena faktor alam.

Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) menemukan korelasi antara aktivitas tamhang dengan daerah terdampak, khususnya di Kecamatan Tanantovea dan Labuan.

Di sekitar area sungai, sebagaimana disebut Walhi Sulteng, terdapat lima perusahaan pasir yang mengantongi IUP Operasi Produksi.

Kelima perusahaan itu yakni PT Sentral Tegar Labuan Mandiri (10 ha), PT Juyomi Sinar Labuan 19,5 ha), PT Putra Labuan Sulawesi (10 ha), PT Adi Rahmat Mandiri (6,35 ha), dan PT Labuan Perkasa Rakyat (20,83 ha).

Baca juga  Lansia di Banawa Tengah Donggala Hilang Usai Pamit Ziarah ke Makam Istri

Sementara itu, di bagian hulu terdapat blok konsesi milik PT Citra Palu Minerals 10.423,8 ha) dan PT Vio Resources 5.300 ha) yang Kecamatan Labuan dan Sindue.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman bencana ekologis di masa mendatang berpotensi jauh lebih parah dibandingkan saat ini,” demikian pernyataan Walhi Sulteng dalam rilis pers, Senin (12/1/2026).

Oleh karena itu, Walhi Sulteng mendesak pemerintah melakukan sejumlah hal, di antaranya:

Baca juga  Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca

1. Evaluasi dan audit menyeluruh tata ruang Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah hulu dan pesisir Donggala

2. Hentikan aktivitas tambang di kawasan yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan daerah aliran sungai dan wilayah resapan air

3. Pulihkan kawasan kritis melalui rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai secara serius

4. Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kerugian sosial, ekonomi dan ekologis yang dialami warga terdampak.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Donggala

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Youth Ranger Indonesia Regional Sulawesi Tengah melaksanakan pengabdian masyarakat selama 3 hari di Desa Tamarenja, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Usung Program Rantuvu, Youth Ranger Indonesia Dorong Kesadaran Pendidikan Masyarakat Donggala
Paslon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan/Ist

Donggala

Hasil Rekapitulasi Pilkada Donggala: Vera-Taufik Menang 38,62 Persen
Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Berburu kelelawar pada Kamis (28/4) seorang warga desa Tonggolobibi, Kec. Sojol hingga kini belum kembali. Informasi tersebut diterima pihak Basarnas Palu pada Sabtu (30/4)/istimewa humas basarnas

Donggala

Niatnya Berburu Kelelawar, Satu Warga Sojol Hilang di Hutan
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan menggelar konferensi pers terkait perolehan suara sementara Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024)/hariansulteng

Donggala

Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara