Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai meneaah laporan dugaan penyalahgunaan dana Semarak Sulteng Nambaso.

Hal ini diketahui melalui tangkapan layar surat Layanan Informasi Laporan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng.

Dalam surat tersebut, Kejati Sulteng menyatakan laporan dugaan penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso masuk tahap penelahaan.

“Iya benar (surat itu) dari kejati,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Baca juga  Kehadiran Novalina Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Simpang Siur

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Rumah Hukum Tadulako mengendus dugaan penyalahgunaan dana di acara Semarak Sulteng Nambaso.

Acara yang digelar sejak 19 April-12 Mei 2025 itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan sumbangan atau sponsor perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejati Sulteng, Rumah Hukum Tadulako meyoroti beberapa hal mengenai konser perayaan HUT 61 Sulteng tersebut.

Baca juga  Mohamad Ronald, Kasi Penkum Kejati Sulteng Tutup Usia

Pertama, tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana dan kegunaannya.

Kedua, adanya indikasi tumpang tindih pembiayaan antara dana negara dan dana sponsor yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta otoritas yang berwenang.

Ketiga, potensi gratifikasi atau cakupan dana sponsor dari pihak perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hari pertama lebaran, pembesuk padati Rutan Kelas IIA Palu, Sabtu (22/4/2023)/hariansulteng

Palu

Hari Pertama Lebaran, Pembesuk Padati Rutan Kelas IIA Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan, Wali Kota Palu: Wajib Pasang Tirai
Mahasiswa Untad gelar aksi spontanitas tolak revisi UU TNI, Selasa malam (18/3/2025)/Ist

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi (Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id)

Palu

Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif
Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Palu

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci
Pemkot Palu tambah 22 armada pengangkut sampah/Ist

Palu

Pemkot Palu Tambah 22 Armada Pengangkut Sampah
Malam puncak perayaan 4 Dekade Teknik Tadulako, Minggu malam (22/10/2023)/hariansulteng

Palu

Teknik Tadulako Menapaki Perjalanan 4 Dekade
Owner SJ Jersey Shop, Shafar Julianto/hariansulteng

Palu

Demam Piala Dunia 2022, Cerita Penjual Jersey di Palu Sebulan Raup Omzet Rp 120 Juta