Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai meneaah laporan dugaan penyalahgunaan dana Semarak Sulteng Nambaso.

Hal ini diketahui melalui tangkapan layar surat Layanan Informasi Laporan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng.

Dalam surat tersebut, Kejati Sulteng menyatakan laporan dugaan penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso masuk tahap penelahaan.

“Iya benar (surat itu) dari kejati,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Baca juga  Karut Marut di Balik Panggung Semarak Sulteng Nambaso

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Rumah Hukum Tadulako mengendus dugaan penyalahgunaan dana di acara Semarak Sulteng Nambaso.

Acara yang digelar sejak 19 April-12 Mei 2025 itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan sumbangan atau sponsor perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejati Sulteng, Rumah Hukum Tadulako meyoroti beberapa hal mengenai konser perayaan HUT 61 Sulteng tersebut.

Baca juga  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Pertama, tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana dan kegunaannya.

Kedua, adanya indikasi tumpang tindih pembiayaan antara dana negara dan dana sponsor yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta otoritas yang berwenang.

Ketiga, potensi gratifikasi atau cakupan dana sponsor dari pihak perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Palu

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu
Bangkai truk pengangkut ratusan elpiji yang terbakar di Palu jadi tontonan warga, Minggu (24/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bangkai Truk Pengangkut Ratusan Elpiji yang Terbakar di Palu Jadi Tontonan Warga
Kompleks Alkhairaat Pusat di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bazar UMKM hingga Jalan Sehat Bakal Ramaikan Milad Alkhairaat ke-94, Panitia Siapkan Hadiah Umrah
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Soft campaign jadi jurus influencer pendukung Anwar-Reny dekati anak muda/Ist

Palu

Soft Campaign Jadi Jurus Influencer Pendukung Anwar-Reny Dekati Anak Muda
AJI bersama Google News Initiative gelar pelatihan misinformasi dan disinformasi Pemilu 2024/hariansulteng

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu 2 Hari Dilatih Kenali Mis-Disinformasi Pemilu 2024
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

35 Caleg Terpilih DPRD Kota Palu 2024-2029, 4 Partai Sapu Bersih Semua Dapil
Ilustrasi/Ist

Palu

Pemkot Palu Sediakan Wifi Gratis di 21 Titik, Berikut Lokasinya