Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai meneaah laporan dugaan penyalahgunaan dana Semarak Sulteng Nambaso.

Hal ini diketahui melalui tangkapan layar surat Layanan Informasi Laporan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng.

Dalam surat tersebut, Kejati Sulteng menyatakan laporan dugaan penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso masuk tahap penelahaan.

“Iya benar (surat itu) dari kejati,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Baca juga  Muncul Lagi, Buaya Berukuran Jumbo Berjemur di Sungai Palu Jadi Tontonan Warga

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Rumah Hukum Tadulako mengendus dugaan penyalahgunaan dana di acara Semarak Sulteng Nambaso.

Acara yang digelar sejak 19 April-12 Mei 2025 itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan sumbangan atau sponsor perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejati Sulteng, Rumah Hukum Tadulako meyoroti beberapa hal mengenai konser perayaan HUT 61 Sulteng tersebut.

Baca juga  Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

Pertama, tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana dan kegunaannya.

Kedua, adanya indikasi tumpang tindih pembiayaan antara dana negara dan dana sponsor yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta otoritas yang berwenang.

Ketiga, potensi gratifikasi atau cakupan dana sponsor dari pihak perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Palu

BMKG Sebut 2 Kali Gempa di Palu dalam 4 Hari Akibat Sesar Palu Koro
Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel akbar peringatan Hari Santri Nasional 2024, Selasa (22/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Alkhairaat
Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

Palu

Cukong di Balik Tambang Ilegal: Untung Berlipat, Negara dan Pekerja Menanggung Derita
Danyonif 711/Rks sambut kedatangan prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini/Ist

Palu

Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini
Bakal calon wali kota Palu, Hidayat/Ist

Palu

Klaim Sudah Ada Investor, Hidayat Pastikan Bangun Kembali Mall Tatura Jika Menang Pilkada Kota Palu
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Buntut Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Gencarkan Patroli