Home / Palu

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian Enam Chromebook di SMP Karya Bhakti Mamboro

Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Istimewa)

Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro, Kota Palu.

Kapolsek Tawaeli, lptu Afif menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/66/VII/2026/Resor Kota Palu/SPKT-III C/Sek-Tawaeli, tertanggal 1 Juli 2026.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tawaeli segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Rio,” kata lptu Afif, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku diduga masuk ke ruang arsip kepala sekolah dengan cara membuka jendela.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil enam unit Chromebook merek Zyrex beserta pengisi dayanya dan satu unit sound system merek Niko.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp35,2 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tawaeli untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Area Parkir Lapangan Vatulemo Palu

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan enam unit Chromebook merek Zyrex beserta cas sebagai barang bukti. Sementara itu, tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan,” ucap Iptu Afif.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid memimpin pelepasan dan upacara pemakaman pegawai Pemerintah Kota Palu, almarhum Mirfan, Senin (29/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan Jenazah Pegawai Pemkot Palu
DPW Perindo Sulteng gelar musyawarah kerja wilayah, Minggu (10/11/2024)/Ist

Palu

Perindo Wanti-wanti Kader Membelot Tak Dukung Ahmad Ali: Mengundurkan Diri atau Dipaksa Mundur
Raffi Ahmad hadir memeriahkan jalan santai Perempuan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Hadiri Jalan Santai Perempuan BERAMAL, Raffi Ahmad Ajak Warga Pilih Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Huabao Industrial Park buka ribuan lowongan pekerjaan, sasar pelamar potensial di Palu/Ist

Loker

Huabao Industrial Park Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan, Sasar Pelamar Potensial di Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri Silaturahmi bersama Drum Band Gita Abdi Praja (GAP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sabtu (11/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Silaturahmi Drum Band GAP, Sekkot Palu Harap Praja IPDN Jadi Teladan Masyarakat
Para pecinta sepak bola di Kota Palu menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama sebagai wujud belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Iringi Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Palu
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Disperindag dan Korem 132/Tadulako gelar pasar murah jelang Idulfitri/Pemkot Palu

Palu

Jelang Idulfitri, Disperindag dan Korem 132/Tadulako Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari